Daerah

Belum Pertengahan Tahun, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Berau Sudah Mencapai 37 Kasus

Kaltim Today
23 Mei 2024 12:07
Belum Pertengahan Tahun, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Berau Sudah Mencapai 37 Kasus
DPPKBP3A saat menggelar sosialisasi dan advokasi pencegahan kekerasan perempuan dan anak.

Kaltimtoday.co, Berau - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA) di Berau, Kalimantan Timur, mencapai angka yang mengkhawatirkan. Hingga Mei 2024, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) sudah mencatat 37 kasus.

Jumlah ini terdiri dari 24 kasus terhadap anak dan 13 kasus terhadap perempuan. DPPKBP3A Berau mewanti-wanti agar jumlah ini dapat lebih sedikit dibanding tahun 2023 lalu yang mencapai 84 kasus.

Melihat situasi ini, DPPKBP3A Berau terus berupaya menekan angka kekerasan melalui berbagai langkah. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di Balai Mufakat, Rabu (22/5/2024).

Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah, menjelaskan bahwa penambahan kasus PPA ini disebabkan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor. 

"Perlu kami sampaikan, munculnya kasus-kasus ini juga karena keberanian masyarakat kita untuk melaporkan, artinya bukan relatif berpengaruh naik tiap tahun tapi karena adanya laporan," jelasnya.

Dari 13 kecamatan di Berau, Kecamatan Tanjung Redeb menjadi wilayah dengan kasus PPA tertinggi, dengan total 8 kasus. Hal ini menjadikan Tanjung Redeb sebagai fokus utama sosialisasi dan advokasi pencegahan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak.

"Melalui sosialisasi ini nanti akan berkelanjutan dengan menjalankan hal yang sama di kecamatan lainnya," ujar Rabiatul.

Upaya menekan angka kasus PPA juga dilakukan dengan membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di setiap kecamatan, serta memberikan imbauan dan penyuluhan di sekolah-sekolah.

Aparatur pemerintah dari tingkat kecamatan hingga RT diimbau untuk aktif melibatkan PUSPAGA dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang rentan terhadap kekerasan dan pelecehan seksual.

"Jadi silahkan saja, tidak berbayar. Kita memiliki psikolog untuk memberikan pendampingan karena persoalan perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama," tandasnya.

[MGN | RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp


Related Posts


Berita Lainnya