Daerah
Berkas Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani di Teluk Sumbang Sudah Ditangani Jaksa
Kaltimtoday.co, Berau - Berkas kasus tindak pidana korupsi pemangkasan dana jalan usaha tani di Kampung Teluk Sumbang Kecamatan Biduk Biduk telah diserahkan penyidik Sat Reskrim Polres Berau ke Kejaksaan Negeri. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Rahadian Arif Wibowo saat ditemui, Kamis (9/1/2025).
Dia mengatakan, berkas yang diterima ada tiga rangkap dengan masing-masing tersangka yang berbeda. Ketiga tersangka tersebut adalah KM yang merupakan Kepala Kampung, serta S dan L sebagai penyedia jasa.
"Berkas kepala kampung memang dari penyidik Polres telah melimpahkan kepada kami, dua atau tiga hari lalu. Dan statusnya memang sudah jadi tiga berkas masing-masing perkara dari tiga tersangka," ucapnya.
Sebelum sampai ke meja hijau, berkas tersebut akan diteliti terlebih dulu oleh Kejaksaan guna memastikan kelengkapan syarat formil dan materil. Tahapan tersebut memerlukan waktu karena berkas tersangka perkara masalah korupsi jalan usaha tani tersebut masih harus dipelajari.
Dia juga menegaskan bahwa, proses pemeriksaan hingga mempelajari tiga berkas perkara akan berlangsung kurang lebih selama dua minggu.
"Kalau berkas kurang lengkap, tentunya kami akan kembalikan ke Penyidik Satreskrim Polres Berau untuk bantu lengkapi lagi," ujarnya.
Apabila tiga berkas perkara korupsi Jalan Usaha Tani terbukti sudah lengkap, hasil penyelidikan lebih lanjut dari Penyidik Kepolisian maka baru bisa naik ke tahap proses persidangan.
"P21 tahap dua sidang dan kalau saksi kami pelajari lagi dan dibacakan oleh Jaksa Peneliti. Jadi namanya alat bukti tidak hanya saksi, ada juga dokumen kemudian ada keterangan ahli dan tersangka itu sendiri," pungkasnya.
[MGN | RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim
- KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
- Babak Baru, Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani Teluk Sumbang Ikut Seret Dua Penyedia Jasa
- KPK Setorkan Rp 2,4 Triliun ke Negara dari Hasil Penanganan Kasus Korupsi
- Hari Anti Korupsi 2024: Komite HAM Dalam 30 Hari Soroti Politik Dinasti dan Tingginya KorupsiĀ