Kukar

Bertema "Bergerak Searah Melawan Covid-19", Diskominfo Kukar Gelar Dialog Interaktif bersama Penegak Disiplin Protokol Kesehatan

Kaltim Today
21 September 2020 21:05
Bertema "Bergerak Searah Melawan Covid-19", Diskominfo Kukar Gelar Dialog Interaktif bersama Penegak Disiplin Protokol Kesehatan
Dialog interaktif bersama Dandim 0906/Tenggarong, Wakapolres, Kepala BPBD dan Sekretaris Satpol PP Kukar, dalam menghadapi Covid-19 di Kukar, Senin (21/9/2020). (Hubungan Media Diskominfo Kukar)

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Diskominfo Kutai Kartanegara melalui Bidang Pengelola Komunikasi Publik (PKP) menggelar Dialog Interaktif. Dialog ini mengangkat tema "Bergerak Searah Melawan Virus Corona".  Kegiatan dengan narasumber dari Dandim 0906/Tenggarong, Wakapolres, Kepala BPBD dan Sekretaris Satpol PP Kukar ini diselenggarakan di Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar, Senin (21/9/2020).

Koordinator Utama Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 Kukar, Letkol (Inf) Charles Alling mengatakan, kebijakan pembatasan jam malam ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati No: B-2373/DINKES.11/09/2020 tentang pembatasan jam malam yang diberlakukan mulai 16-29 September 2020. Pembatasan jam malam untuk pasar malam sampai pukul 21.00 Wita, sedangkan untuk rumah makan,fafe, pedagang kaki lima (PKL), tempat hiburan ataupun usaha sejenisnya akan dibatasi hingga pukul 22.00 Wita.

Alling yang merupakan Dandim 0906/Tenggarong menjelaskan, pemberlakuan jam malam ini dilakukan untuk memutus penyebaran virus Covid-19 di Kukar. Pemberlakukan jam malam pun hanya diterapkan selama dua pekan, selanjutnya akan dievaluasi kembali.

“Jika berjalan dengan baik, akan dilakukan toleransi atau pengendoran. Sebagaimana yang diperlukan,” kata Alling.

Pemberlakuan jam malam, kata Alling sebagai upaya untuk menyikapi fenomena saat ini, dimana wilayah Kukar sudah masuk zona merah. Dengan status zona merah tersebut, pihaknya akan merumuskan langkah yang tepat serta efektif dalam penerapan peningkatan protokol kesehatan di Kukar.

“Secara umum, yang akan menjadi pilot projek adalah wilayah Tenggarong, dimana konsep yang kami gelar, sistem mitigasi fisik dan non fisik,” ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa, tidak ada lagi kelonggaran terkait perizinan keramaian, baik kegiatan berkumpul yang yang tidak perlu, di jalan raya maupun kegiatan lainnya.

Sementara itu, Kapolres Kukar yang diwakili oleh Wakapolres Bimo Arianto mengatakan, Operasi Yustisi akan dilakukan selama 14 hari kedepan. Sasaran operasi seperti penggunaan masker dan tempat berkumpul masyarakat. Bila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka akan ditindak dengan diberikan sanksi hukum sosial administratif.

“Operasi Yustisi bukan hanya pemeriksaan masker saja, tapi ada aktivitas pada malam hari bagi pedagang dan usaha sejenisnya,” ungkap Bimo.

Bagi masyarakat yang ingin mengadakan kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian, Bimo mengimbau agar ditunda hingga dua pekan kedepan. Selain itu, pihaknya semakin gencar melakukan patroli dan razia terkait ketaatan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid-19.

“Sebagai antisipasi tingkat penyebaran Covid-19 di Kukar, bagi masyarakat yang berkunjung ke Kukar akan dilakukan tes kesehatan di daerah perbatasan,” kata Bimo

Sedangkan Seketaris Satpol PP Kukar Yuliandris mengatakanTim pengamanan dan penegakan hukum percepatan penanganan Covid-19 Kukar terus melakukan patroli gabungan dengan target rumah-rumah makan serta fasilitas umum.

“Bahkan kantor-kantor pemerintahan juga kami jaga dan merazia pegawai yang tidak menggunakan masker saat bekerja,” ujar Yuliandris.

Sedangkan Kepala BPBD Kukar Marsidik mengatakan, apabila penambahan kasus Covid-19 di Kukar terus terjadi maka penerapan jam malam sah saja. Pada dasarnya, pihaknya mendukung penerapan jam malam, namun tetap harus memperhatikan kondisi dan situasi yang terjadi.

“Bersama instansi terkait, setiap hari melakukan patroli ke sejumlah tempat yang menjadi pusat keramaian untuk memberikan imbauan agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Marsidik.

[SUP | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya