Nasional
Kasus Human Metapneumovirus (HMPV) Meningkat di Beberapa Negara, Termasuk Indonesia
JAKARTA, Kaltimtoday.co - Kasus infeksi human metapneumovirus (HMPV) dilaporkan mengalami peningkatan di beberapa negara, termasuk Indonesia, China, dan Amerika Serikat. HMPV, virus yang pertama kali diidentifikasi pada 2001, kembali menjadi perhatian karena lonjakan kasus yang dikaitkan dengan musim dingin.
Erlina Burhan, anggota Bidang Penanggulangan Penyakit Menular PB IDI, menjelaskan bahwa virus ini lebih stabil dan bertahan lama pada suhu dingin, seperti yang terjadi selama musim dingin atau awal musim semi. “Sekarang kan laporan kasusnya di Desember, bertepatan dengan musim dingin. Virus ini bisa bertahan stabil pada suhu udara yang dingin,” ungkapnya, Minggu (12/01/2025).
Mengapa Kasus HMPV Juga Terjadi di Indonesia?
Meskipun Indonesia adalah negara tropis dengan kelembapan udara yang tinggi, lonjakan kasus tetap mungkin terjadi, terutama di wilayah dengan suhu lebih dingin seperti Bandung, Puncak, Dieng, atau daerah pegunungan lainnya.
“Di kota-kota besar dengan populasi padat dan mobilitas tinggi, seperti Jakarta, Surabaya, atau Medan, penularan juga mudah terjadi,” tambah Erlina. Ruangan dengan sirkulasi udara buruk, seperti kantor ber-AC tanpa ventilasi yang memadai, juga dapat menjadi sarang penyebaran virus ini.
Kelompok Rentan dan Pencegahan
Lansia, anak-anak, serta individu dengan kondisi kesehatan tertentu masuk dalam kelompok rentan terinfeksi HMPV. Untuk mencegah penyebaran, masyarakat diimbau menjaga pola hidup bersih dan sehat, termasuk:
• Menghindari kerumunan jika merasa tidak sehat
• Menjaga ventilasi udara di ruangan
• Rutin mencuci tangan dengan sabun
• Segera memeriksakan diri jika mengalami gejala flu berat yang tidak kunjung membaik
HMPV juga dapat dideteksi lebih dini menggunakan metode PCR untuk mencegah komplikasi yang lebih serius.
Related Posts
- Imbas Insiden Tongkang Tabrak Jembatan, KSOP Samarinda Bakal Tertibkan Tambat Kapal
- Pemulihan Pasca Bencana Banjir, Kaltim Kirim Bantuan Rp 1 Miliar ke Sumatera Barat
- DPRD Kaltim Kritik Pengembangan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II, SDM hingga Fasilitas Belum Maksimal
- Komisi III DPR: Pendemo Hanya Bisa Dipidana Jika Picu Keonaran dalam KUHP Baru
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara







