Samarinda

Catatan Kritis untuk Walikota yang Baru Dilantik, GMNI Samarinda Sampaikan Tugas Penting Mendesaknya

Kaltim Today
24 Februari 2021 16:57
Catatan Kritis untuk Walikota yang Baru Dilantik, GMNI Samarinda Sampaikan Tugas Penting Mendesaknya
DPC GMNI Samarinda, Yohanes Richardo Nanga Wara.

Samarinda – Berulangkali pergantian pemimpin ternyata tidak cukup mampu untuk membawa perubahan yang signifikan, buktinya masih banyak masalah yang perlu kita uraikan terutama di Samarinda tidak pernah luput dari masalah yang sering terjadi.

Pertarungan politik Pemilu (Pemilihan Umum) yang tengah berjalan dimasa pandemi Covid-19 telah usai, waktunya para calon yang terpilih yakni pasangan Andi Harun dan Rusmadi Wongso untuk merealisasikan visi misi yang sebagaimana telah dipaparkan saat kampanye dan telah diketahui oleh masyarakat banyak apalagi salah satu poinnya ialah soal penangan banjir. Pandangan, ide dan gagasan tidak hanya sekedar omongkosong serta janji manis tapi harus segera dikerjakan setelah mereka dilantik.

“Tentunya besar harapan masyarakat yang memilih pasangan ini untuk mampu menjadi pemimpin yang membawa perubahan dan kemajuan disegala sector. Misalnya sector lingkungan, pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan yang menjadi titik fokus utama dan “PR” penting bagi pasangan tersebut”, Kata Ketua DPC GMNI Samarinda Yohanes Richardo Nanga Wara, Rabu (21/02/2021).

Pertama, menurut Richardo masalah banjir tidak hanya sekedar fenomena alam ataupun murni kesalahan masyarakat yang membuang sampah sembarangan tempat, tetapi juga berkaitan dengan berbagai kebijakan, selain itu ruang tata kelola kota dan lingkungan yang dikelilingi oleh sector pertambangan ekstraktif batubara yang terus menerus melakukan eksploitasi alam secara berlebihan.

“Apa hubungannya banjir dengan pertambangan batubara? Menurut catatan JATAM (Jaringan Advokasi Tambang) dalam temuannya ada 10 perusahaan pertambangan dikawasan hulu Samarinda (Sumber Tribun Kaltim.co). Oleh karena itu, dalam setiap terjadinya banjir di Samarinda membuat kerugian besar bagi masyarakat yang terdampak langsung. Tentu saja tugas pemimpin Wali Kota untuk segera menindak hal tersebut, apalagi ada anggaran yang dialokasikan untuk penangan banjir oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda ditengah wabah Covid-19 dengan anggaran sebesar 400 miliar namun dengan yang bersumber murni dari APBD hanya 100 miliar (sumber : Samarinda Prokal.co), ini sinkron dengan fokusan utama Andi Harun. Maka pentingnya pendekatan anggaran dalam hal ini untuk memastikan drainase tidak ada yang tersumbat lagi, kemudian mengusut segala aktivitas liar pertambangan batubara yang dapat berpotensi merusak lingkungan,"ucap Richardo, sapaan akrabnya.

Hal lain juga fokus pada pembangunan skala prioritas agar tidak ada pembangunan yang mangkrak sehingga tidak membuang anggaran yang sia-sia contoh seperti proyek Keramik di Trotoar. Lebih lanjut, soal penataan ruang terbuka hijau di Samarinda yang masih sangat terbatas di Kota Samarinda karena sangat penting memiliki fungsi ekologi untuk dapat menyerap kadar karbondioksida (CO2), kesejukan Kota.

"Tata ruang terbuka hijau di Samarinda masih sangat terbatas, karena berdasarkan dari release (KlikSamarinda.com) Samarinda masih minim penyediaan kawasan RTH (Ruang Terbuka Hijau). Idealnya, kawasan RTH harus sesuai dengan UU No. 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, paling sedikit 30 persen dari luas wilayah perkotaan," ungkap Richardo.

Kedua Richardo menambahkan, pentingnya pelayanan public yang baik dengan system birokrasi yang tidak berbelit-belit dan harus transparansi bagi masyarakat, karena sangat penting untuk mewujudkan good governance untuk mewujudkan kepuasan bagi masyarakat bahkan bisa dilakukan akses pelayanan secara online.

“Dalam hal ini misalnya mampu memudahkan masyarakat dalam mengurus administratif yang tidak terlalu panjang karena akan berpotensi banyak pungli (Pungutan Liar) akan tetapi yang lebih efektif dan efisien, bahkan selain hal itu soal transparansi tentunya akses sumber data dapat mudah diperoleh dan diketahui oleh masyarakat banyak, kemudian soal transparansi dalam UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terutama informasi akses transparansi anggaran serta kebijakan dan lain-lain ”pungkasnya.

Ketiga Richardo menerangkan, terkait sector pendidikan sangat penting karena jelas dan tegas dalam amanat UUD 1945 dalam pasal 3 ; menyebutkan, setiap warga negara berhak untuk mendapatkan akses pendidikan, maka sudah seharusnya tidak ada lagi jika nantinya ada yang tidak bisa mengakses dunia pendidikan hanya karena alasan mahalnya pendidikan karena Pemerintah Kota Samarinda yang bertanggung jawab dan hadir secara penuh.

"Pada  2019 terdapat 439 anak yang putus sekolah berdasarkan sumber data yang direlease Disdik.Kaltimprov.go.id , artinya di 2021 dengan kepemimpinan Andi Harun dan Rusmadi tentunya dalam periode kepemimpinan ini harus dipastikan angka anak yang putus sekolah tidak meningkat lagi bahkan semua masyarakat harus bisa mengakses pendidikan,",tutur Richardo

Keempat terkait ketenagakerjaan dan kesehatan. Kaum buruh harus lebih banyak mendapatkan perhatian penuh karena peran buruh sangatlah besar dalam menggerakkan roda perekonomian ditengah hiruk pikuk krisis akibat pandemi Covid-19, tentunya buruh menjadi objek vital bagi negara terutama di Samarinda, menyangkut hak, perlindungan terhadap buruh dalam memperoleh penghasilan untuk kebutuhan hidup sesuai dengan ketentuan UU Ketenagakerjaan No.13 tahun 2013.

Lebih lanjut menyangkut sector kesehatan paling penting dimasa pandemi Covid-19 untuk memberikan pencegahan, kemudahan, keringanan bagi tiap masyarakat yang ingin berobat sehingga perlunya pengawasan langsung kepada Rumah Sakit.

"Jumlah pengangguran di Provinsi Kaltim capai 124.880 orang pertahun 2020 sementara jumlah angkatan kerja di Kaltim pada Agustus 2020 mencapai 1.817.680 orang, bertambah 17.239 orang ketimbang angkatan kerja pada Agustus 2019 yang tercatat 1.800.441 orang (Sumber : KaltimAntaraNews.com) per Kabupaten/Kota se-Kaltim artinya Samarinda pun termasuk. Disisi lain juga Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kaltim mencapai 137.189 orang per Februari 2020, meningkat 6,88 persen dibanding periode sama di tahun 2019. Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Anggoro Dwitjahyono menerangkan, jumlah pengangguran tersebut tercatat sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Pada periode Februari 2020 jumlah angkatan kerja di Kaltim pun turut mengalami kelonjakan sebanyak 93.802 orang menjadi 1.993.702 orang ketimbang jumlah angkatan kerja di periode Februari 2019 yang menginjak angka 1.899.900 orang. Sementara Penambahan angka pengangguran Kaltim tersebut dibenarkan oleh data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim. Jumlah pekerja yang terpaksa harus kehilangan mata pencahariannya imbas Covid-19 mencapai 9475 orang. Pekerja yang ter-PHK sebanyak 1627 dan pekerjaan yang dirumahkan sejumlah 7860 (Sumber : Koran Kaltim.com),"jelas Richardo.

Kelima Pentingnya untuk pengawasan terkait penataan parkir oleh Jukir (Juru Parkir) liar di Kota Samarinda.

Keenam Di Samarinda banyak beragam suku, budaya, adat, ras, agama dan golongan tertentu yang mestinya membutuhkan jiwa pemimpin yang nasionalis, dekat dan memberikan jawaban dengan rakyat tanpa perbedaan golongan melainkan satu dalam kemanusiaan untuk menjunjung toleransi dan persatuan. “Nasionalisme kita adalah berperi kemanusiaan, tentu saja nasionalisme yang tanpa perbedaan kelas, golongan, suku, agama dan juga nasionalisme kemanusiaan yang menolak penindasan manusia atas manusia, menolak kemiskinan, serta tanpa diskriminasi untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur,”tegas Richardo diakhir.

(*).


Related Posts


Berita Lainnya