Kaltim

Dampak Kemarau Ekstrem di Kaltim, 2 Orang Utan Terdorong Keluar Habitat

Awaluddin Jalil — Kaltim Today 30 September 2026 09:38
Dampak Kemarau Ekstrem di Kaltim, 2 Orang Utan Terdorong Keluar Habitat
Tim BKSDA Kaltim dan CAN mengevakuasi orang utan terdampak kemarau panjang di Kalimantan Timur. (Dok BKSDA Kaltim untuk Kaltimtoday.co)

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Gelombang kekeringan ekstrem akibat fenomena El Nino di Kaltim memicu terjadinya interaksi negatif antara satwa dilindungi dan manusia.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim bersama mitranya, Conservation Action Network (CAN), harus mengevakuasi dua individu orang utan yang keluar dari habitat aslinya akibat krisis pakan dan air.

Dua individu orang utan tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial setelah terlihat oleh warga di kawasan jalan perusahaan dan permukiman dalam sebulan terakhir.

Founder CAN, Paulinus Kristianto, menyebutkan bahwa lembaganya mulai banyak menerima laporan konflik satwa liar di Kaltim sejak musim kemarau melanda pada Juni 2026.

Kondisi fisik orang utan jantan berusia sekitar 25 tahun yang diperiksa oleh tim medis setelah berhasil diamankan pada 17 September 2026.
Kondisi fisik orang utan jantan berusia sekitar 25 tahun yang diperiksa oleh tim medis setelah berhasil diamankan pada 17 September 2026. (Dok BKSDA Kaltim)

Kasus pertama terjadi di Kecamatan Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur, ketika satu individu orang utan jantan berukuran besar beberapa kali terlihat melintas di jalan hauling PT Surya Hutani Jaya (PT SRH).

"Orang utan besar ini terlihat beberapa kali oleh masyarakat yang melintas. Masyarakat lalu melaporkannya kepada BKSDA Kaltim," kata Paulinus.

Pencarian yang melibatkan tim gabungan BKSDA Kaltim, CAN, pihak perusahaan, dan pemangku kepentingan terkait sudah berlangsung sejak Juli 2026.

"Sayangnya, pencarian yang berminggu-minggu tidak membuahkan hasil," ujar Paulinus.

Titik terang baru didapatkan pada 17 September 2026 saat orang utan tersebut kembali muncul di tepi jalan dan langsung diselamatkan oleh tim gabungan.

Sementara itu, kasus kedua bermula dari rekaman video seorang operator ekskavator dari dalam kabin alat berat yang beredar luas di media sosial.

Proses penelusuran kasus kedua berlangsung lebih singkat, di mana orang utan tersebut berhasil ditemukan pada 14 September 2026 di Desa Menamang Kanan, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Meskipun sama-sama diselamatkan, kedua orang utan tersebut memiliki kondisi kesehatan yang sangat bertolak belakang.

Hasil pemeriksaan medis pada individu jantan pertama dari Muara Bengkal menunjukkan bobot tubuh sekitar 51,6 kilogram di usia perkiraan 25 tahun dengan kondisi sehat, aktif, dan memiliki nafsu makan yang baik.

"Satu jantan dalam kondisi sehat dan masih menunjukkan sifat liar, sehingga kita langsung lepasliarkan di Hutan Produksi PT RHOI di Muara Wahau," kata Kepala BKSDA Kaltim, M. Ari Wibawanto.

Setelah melalui observasi medis dan koordinasi dengan PT RHOI serta Borneo Orangutan Survival Foundation, orang utan ini resmi dilepasliarkan pada 18 September 2026 di Hutan Kehje Sewen, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.

"Pelepasliaran ini menjadi bagian penting dari rangkaian upaya penyelamatan, agar satwa dapat kembali menjalani kehidupannya di habitat alami," tutur Ari.

Sebaliknya, kondisi individu orang utan kedua terbilang sangat kritis karena mengalami malnutrisi berat dan dehidrasi parah dengan skor kondisi tubuh hanya 1 dari 5 hingga tulang rusuknya terlihat jelas.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan, kondisinya malnutrisi dan dehidrasi berat," jelas Ari.

Momen ketika orang utan tersebut sukses dilepasliarkan kembali dan menapaki kanopi pohon di Hutan Kehje Sewen, Kutai Timur.
Momen ketika orang utan tersebut sukses dilepasliarkan kembali dan menapaki kanopi pohon di Hutan Kehje Sewen, Kutai Timur. (Dok BKSDA Kaltim)

Ari menduga fenomena kemarau panjang memberikan dampak signifikan terhadap ketersediaan rantai pakan dan ruang hidup satwa liar di hutan.

"Dugaan kita, kemarau yang cukup panjang ini kemungkinan memengaruhi kehidupan satwa yang ada, tidak hanya orang utan tapi juga yang lain," ujarnya.

Sebab itu, tim BKSDA memberikan perawatan darurat selama 24 jam di lokasi penemuan sebelum membawanya ke Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Long Sam milik CAN di Kampung Merasa, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau.

Paulinus menggambarkan bahwa orang utan tersebut tiba di lokasi rehabilitasi dalam kondisi tubuh yang sangat lemah dan tidak mampu bergerak jauh.

"Satwa ini sangat lemah, hanya sanggup berjalan beberapa meter. Dehidrasinya berat karena sumber air tidak ada di sekitar lokasi," ungkap Paulinus.

Ia menambahkan bahwa satwa tersebut sempat menolak makanan dan hanya mau minum, hingga baru mulai mengonsumsi pakan pada hari keempat perawatan.

"Itu mengindikasikan dehidrasi berat dan kekurangan sumber pakan," ujar Paulinus.

Melihat kondisi fisiknya yang sangat kurus, orang utan kedua ini belum dapat dikembalikan ke hutan dalam waktu dekat dan wajib menjalani tahapan pemulihan intensif.

"Masih butuh waktu untuk memperbaiki kondisi fisiknya karena memang sangat kurus dan dehidrasi. Perbaikan nutrisi menjadi kunci dalam proses rehabilitasi," tegas Paulinus.

Hingga saat ini, individu orang utan yang berada di PRS Long Sam tersebut belum diberi nama resmi dan pihak CAN membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengusulkan nama.

"Mungkin ada yang punya usul nama terbaik?" kata Paulinus.

Ia juga meminta warga yang mendapati adanya konflik orang utan atau satwa liar lainnya agar segera melapor ke call center BKSDA Kaltim guna percepatan penanganan di lapangan.

[TOS]



Berita Lainnya