DISKOMINFO KUKAR
Dana RT Tahun 2027 Tak Dipangkas, Bupati Kukar Dorong Penyediaan Air Antisipasi Kebakaran
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Keterbatasan akses jalan dan ketersediaan air menjadi evaluasi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) setelah kebakaran melanda permukiman padat penduduk di Jalan Danau Aji hingga Jalan A.M. Alimuddin, Kelurahan Melayu, Tenggarong, beberapa waktu lalu.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengungkapkan, penguatan dana Rukun Tetangga (RT) pada 2027 akan diarahkan untuk membantu memenuhi kebutuhan air di kawasan permukiman yang sulit dijangkau kendaraan pemadam kebakaran.
Kebutuhan tersebut telah dibahas bersama Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) Kukar beserta jajarannya. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah memastikan ketersediaan air di titik-titik yang rawan mengalami kesulitan penanganan saat kebakaran.
“Kami memiliki komitmen bahwa dana RT (Rp 150 juta) tahun depan tidak akan kami kurangi,” kata Aulia, Jumat (9/10/2026).
Dia menjelaskan, penguatan dana RT di kawasan padat penduduk, khususnya di Tenggarong, dapat diarahkan untuk mendukung ketersediaan air dan sistem pengairan sebagai langkah antisipasi kebakaran.
Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing RT. Pemkab Kukar akan melihat persoalan yang dihadapi setiap lingkungan sebelum menentukan bentuk penanganannya.
“Kalau memang bisa ditangani melalui dana RT, maka kami akan mencoba mengoptimalkan pembiayaan melalui dana RT untuk mengatasi permasalahan seperti ini,” tuturnya.
Selain melalui dana RT, Pemkab Kukar juga berupaya melakukan pemulihan kawasan dalam jangka menengah dan panjang sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Penataan lingkungan menjadi salah satu perhatian agar penanganan bencana dapat dilakukan lebih optimal apabila kejadian serupa kembali terjadi.
Aulia menilai, keterbatasan akses jalan di lokasi kebakaran yang membuat mobil pemadam kesulitan menjangkau titik api. Kondisi tersebut berdampak pada lamanya proses pemadaman.
Menurutnya, berdasarkan penjelasan Kepala Damkarmatan Kukar, pemadaman kebakaran pada umumnya dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 30 menit. Namun, pada kejadian di Kelurahan Melayu, proses pemadaman berlangsung sekitar dua jam.
“Karena itu, ini menjadi bahan evaluasi kita untuk melakukan perbaikan ke depan,” tandasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- Kebakaran Padat Penduduk di Kelurahan Melayu Sisakan Catatan DPRD soal Akses dan Infrastruktur Pemadaman
- Gerak Cepat Katar Hasta Brata RT 09 Maluhu, 50 Dus Air dan 35 Dus Mi Instan Disalurkan ke Korban Kebakaran
- DPRD Kukar Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran, Serahkan Bantuan kepada Warga Terdampak
- Kebakaran Permukiman Kelurahan Melayu, Pemkab Kukar Kerahkan OPD Tangani Warga Terdampak
- Kadar Klorida Turun, Distribusi Air Samarinda Berangsur Normal









