banner

DISKOMINFO KUKAR

Bupati Kukar Siapkan Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang bagi Korban Kebakaran Loa Ipuh

Supri Yadha — Kaltim Today 19 Oktober 2026 13:42
Bupati Kukar Siapkan Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang bagi Korban Kebakaran Loa Ipuh
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat meninjau lokasi kebakaran di Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong. 

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyiapkan penanganan jangka pendek hingga jangka panjang bagi warga terdampak kebakaran di Gang Karya, Jalan Kartini, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong. 

Langkah tersebut mencakup pemulihan aktivitas warga hingga penataan dan pembangunan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, meninjau langsung lokasi kebakaran pada Minggu (18/10/2026).

Berdasarkan pendataan sementara, kebakaran tersebut berdampak pada 11 rumah dan 15 kepala keluarga (KK).

Aulia mengatakan, kehadiran pemerintah daerah bertujuan untuk melihat kondisi warga secara langsung sekaligus mengupayakan penanganan yang dapat meringankan beban para korban.

“Kami hadir di sini untuk meringankan beban warga yang terkena musibah kebakaran ini, melihat langsung situasi dan kondisi yang ada, serta merencanakan langkah-langkah agar ketika terjadi musibah seperti ini, penanganannya bisa lebih cepat lagi,” kata Aulia.

Ia menyebut, Pemkab Kukar telah berdiskusi dengan Dinas Pemadam Kebakaran untuk membahas langkah penanganan dan evaluasi agar respons terhadap kejadian serupa dapat dilakukan lebih cepat.

“Kami sudah berdiskusi dengan Dinas Pemadam Kebakaran terkait langkah-langkah yang harus dilakukan. Tentunya, kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tambahnya.

Dalam penanganannya, pemerintah daerah membagi langkah pemulihan ke dalam tiga tahapan, yakni jangka pendek, menengah, dan panjang. 

Untuk tahap awal, fokus diarahkan pada pemulihan kondisi warga agar tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa terhambat akibat kebakaran.

“Jangka pendeknya, kami berusaha melakukan pemulihan dan memastikan kegiatan sehari-hari para korban tidak terhalang. Mereka tetap bisa melaksanakan aktivitas sehari-hari,” jelasnya.

Sementara itu, penanganan jangka menengah dan panjang akan diarahkan pada penataan kawasan serta pembangunan kembali dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Pemkab Kukar juga akan melihat bentuk bantuan dan pembiayaan yang dapat diberikan sesuai kewenangannya.

Aulia menambahkan, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai tugas masing-masing.

Selain penanganan pascakebakaran, Aulia turut menanggapi usulan penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah warga sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi kebakaran. 

Menurutnya, usulan tersebut perlu disesuaikan dengan kemampuan pemerintah daerah dan kebutuhan di lapangan.

Namun, ia menekankan, pencegahan harus menjadi perhatian utama, bukan hanya mengandalkan peralatan pemadam setelah kebakaran terjadi.

“APAR maupun pemadam kebakaran bertindak setelah kebakaran terjadi. Yang kita inginkan sekarang adalah bagaimana kita bisa melakukan mitigasi sehingga kebakaran tidak terjadi,” tuturnya.

Ia menambahkan, upaya mencegah kebakaran membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama masyarakat. Peran aktif warga dinilai penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan meminimalkan risiko kebakaran di lingkungan permukiman.

“Ini yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Peran aktif masyarakat tentunya lebih besar untuk membantu mencegah agar kebakaran tidak terjadi di tengah-tengah masyarakat kita,” tandasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR] 



Berita Lainnya