Daerah

Data Konsumsi Berubah, Dewan Kaltim Firnadi Dorong Pemprov Perbarui Kebutuhan BBM

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 02 Oktober 2026 20:19
Data Konsumsi Berubah, Dewan Kaltim Firnadi Dorong Pemprov Perbarui Kebutuhan BBM
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Perubahan pola konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong DPRD Kaltim meminta pemerintah daerah memperbarui data kebutuhan BBM. 

Data terbaru tersebut dinilai perlu menjadi pijakan saat Pemprov Kaltim bersama pemerintah kabupaten dan kota kembali mengevaluasi usulan kuota kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan mengungkapkan, pembaruan data menjadi penting setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama pihak terkait menunjukkan adanya pergeseran konsumsi BBM masyarakat.

Menurutnya, Pemprov Kaltim sebelumnya telah menghitung kebutuhan BBM dan mengajukannya kepada pemerintah pusat. 

Berdasarkan data Dinas ESDM Kaltim, kebutuhan Pertalite yang diajukan untuk 2026 mencapai sekitar 1,03 juta kiloliter. Namun, alokasi awal yang diterima hanya sekitar 508 ribu kiloliter.

“Artinya pemerintah daerah sebenarnya sudah menghitung dan mengajukan kebutuhan. Persoalan berikutnya adalah alokasi yang ditetapkan jauh di bawah usulan. Sekarang kita juga mempunyai data baru dari RDP yang menunjukkan pola konsumsi masyarakat telah berubah. Data terbaru ini perlu menjadi bahan untuk memperbarui evaluasi kebutuhan Kaltim,” kata Firnadi, Jumat (2/9/2026).

Dalam RDP tersebut, Pertamina Patra Niaga memaparkan adanya pergeseran konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi.

Rata-rata penyaluran Pertalite tercatat naik 8,7 persen, dari 1.410 kiloliter menjadi 1.532 kiloliter per hari.

Sebaliknya, rata-rata konsumsi Pertamax turun 21,9 persen, dari 810,59 kiloliter menjadi 633,42 kiloliter per hari.

Perubahan serupa terlihat pada BBM jenis diesel. Penyaluran Biosolar meningkat sekitar 3,9 persen, sedangkan Dexlite mengalami penurunan sekitar 39,5 persen.

Pertamina Patra Niaga juga memproyeksikan penyaluran Pertalite hingga akhir 2026 mencapai sekitar 537 ribu kiloliter. Angka tersebut sekitar 8 ribu kiloliter lebih tinggi dibandingkan kuota yang tersedia.

Bagi Firnadi, perubahan tersebut menjadi gambaran penting mengenai kondisi konsumsi aktual di lapangan. Karena itu, perencanaan kebutuhan BBM daerah dinilai perlu kembali disesuaikan dengan perkembangan terbaru.

“Kalau pola konsumsi sudah berubah, maka perencanaan kebutuhan juga perlu membaca perubahan itu. Bukan berarti perhitungan sebelumnya salah, tetapi sekarang kita memiliki perkembangan baru yang harus dimasukkan dalam evaluasi,” pintanya.

Dirinya juga menyoroti perlunya membedakan persoalan stok, kuota, dan kapasitas pelayanan. Ketiganya, kata Firnadi, merupakan persoalan yang berbeda sehingga penanganannya tidak bisa disamakan.

Pertamina sebelumnya menyampaikan stok BBM tersedia. Namun, ketersediaan stok tidak serta-merta menunjukkan kuota di setiap daerah telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat maupun kapasitas pelayanan.

“Stok, kuota dan pelayanan adalah tiga hal berbeda. Kalau masalahnya distribusi dan jam pelayanan, tentu itu harus diperbaiki. Tetapi data juga menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan yang diajukan dengan kuota yang diterima. Jadi keduanya tidak perlu dipertentangkan, tetapi diselesaikan sesuai sumber masalahnya,” jelasnya.

Komisi II DPRD Kaltim selanjutnya mendorong pembahasan bersama BPH Migas. Pertemuan tersebut diharapkan tidak berhenti pada permintaan penambahan kuota, tetapi membahas dasar perhitungan kebutuhan daerah dengan metode yang digunakan BPH Migas dalam menetapkan alokasi.

“Pemprov sudah mempunyai basis pengajuan. Sekarang basis itu perlu diperkuat dengan data aktual setelah terjadi perubahan pola konsumsi. Ketika kita bertemu BPH Migas, kita bisa membandingkan secara terbuka bagaimana daerah menghitung kebutuhan dan bagaimana BPH Migas menetapkan kuotanya,” ungkapnya.

Firnadi menilai evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh hingga 10 kabupaten/kota di Kaltim. Sebab, kebutuhan dan kondisi pelayanan BBM setiap wilayah dapat berbeda.

Ia mencontohkan Balikpapan yang dinilainya menunjukkan bahwa evaluasi kebutuhan dan pelayanan dapat dilakukan ketika pemerintah daerah membawa kondisi wilayahnya secara langsung kepada BPH Migas dan Pertamina.

“Karena itu kita perlu melihat 10 kabupaten/kota. Berapa kebutuhan yang diajukan, berapa kuota awal yang diterima, apakah ada tambahan atau perubahan, berapa realisasinya, bagaimana perkembangan konsumsinya, dan bagaimana kapasitas pelayanannya,” ujarnya.

Seluruh data tersebut nantinya dapat dikonsolidasikan Pemprov Kaltim menjadi neraca BBM yang diperbarui. 

Firnadi berharap gubernur bersama bupati dan wali kota memanfaatkan hasil RDP sebagai dasar untuk memperkuat pengajuan kebutuhan daerah.

“Bukan memulai lagi dari nol. Data dan pengajuan sudah ada. Sekarang kita perbarui dengan kondisi terbaru, kita konsolidasikan kembali kebutuhan 10 kabupaten/kota, lalu kita kawal bersama kepada BPH Migas,” ungkapnya.

Dalam pembahasan bersama BPH Migas, Firnadi berharap ada kejelasan mengenai metodologi penetapan kuota, neraca kebutuhan, kuota dan realisasi di 10 kabupaten/kota, serta mekanisme evaluasi dan revisi apabila terjadi perubahan kebutuhan.

“Kita tidak sedang meminta kuota sebesar-besarnya. Yang ingin kita pastikan adalah kebutuhan masyarakat dihitung dengan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalau perhitungan pemerintah daerah berbeda dengan BPH Migas, kita perlu mengetahui di mana perbedaannya dan bagaimana mekanisme koreksinya,” tegasnya.

Ia berharap tindak lanjut RDP dapat membuat persoalan BBM di Kaltim dibahas berdasarkan data dan pembagian kewenangan yang jelas.

Terlebih, rakyat sudah menyampaikan masalahnya, Pemprov sudah mengajukan kebutuhan, dan DPRD sudah mempertemukan para pihak untuk memperjelas persoalannya. 

“Sekarang gunakan data terbaru itu untuk memperkuat evaluasi. Pemerintah daerah memperbarui kebutuhan, DPRD mengawal, BPH Migas mengevaluasi dan menetapkan kuota, sementara Pertamina memastikan distribusi dan pelayanan berjalan baik,” tandasnya.

[RWT]



Berita Lainnya