Daerah
Diduga Sakit Hati dan Cemburu, Polisi Ungkap Motif Penikaman di Samarinda Ulu
Kaltimtoday.co, Samarinda - Polsek Samarinda Ulu bersama Tim Jatanras Polresta Samarinda berhasil menangkap seorang pria berinisial AM yang diduga sebagai pelaku penikaman di Jalan Siti Aisyah, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rahmat Aribowo, mengatakan pelaku diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 21.40 Wita di sebuah rumah di Gang Taqwa, Jalan M. Said, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.
"Pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Polsek Samarinda Ulu bersama Jatanras Polresta Samarinda. Barang bukti juga telah kami amankan dan saat ini perkara diproses di Polsek Samarinda Ulu," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif penikaman diduga dipicu persoalan pribadi. Polisi menduga pelaku menyimpan rasa sakit hati terhadap korban yang dipengaruhi unsur kecemburuan.
"Sementara motifnya karena sakit hati terhadap korban, diduga ada rasa cemburu," kata Rahmat.
Sementara itu, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda akibat luka yang dideritanya.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan dan mengungkap secara rinci kronologi serta motif penikaman tersebut.
[RWT]
Related Posts
- DPRD Dorong Pemkot Cari Solusi Syarat Pemekaran Samarinda Utara
- Juarai Kejurnas Padel 2026, Kaltim Bidik Persiapan Menuju Kualifikasi PON
- Soroti Risiko Kebakaran Akibat Listrik Padam Berulang, Ketua DPRD Kukar Bakal Evaluasi Bersama PLN
- Pastikan Kualifikasi Penerima Insentif, Ratusan Guru Ngaji di Kukar Ikuti Sertifikasi Munaqosyah
- KPP Pratama Samarinda Ilir Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Coretax Hingga Aturan UMKM









