Daerah
Diduga Sakit Hati dan Cemburu, Polisi Ungkap Motif Penikaman di Samarinda Ulu
Kaltimtoday.co, Samarinda - Polsek Samarinda Ulu bersama Tim Jatanras Polresta Samarinda berhasil menangkap seorang pria berinisial AM yang diduga sebagai pelaku penikaman di Jalan Siti Aisyah, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rahmat Aribowo, mengatakan pelaku diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 21.40 Wita di sebuah rumah di Gang Taqwa, Jalan M. Said, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.
"Pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Polsek Samarinda Ulu bersama Jatanras Polresta Samarinda. Barang bukti juga telah kami amankan dan saat ini perkara diproses di Polsek Samarinda Ulu," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif penikaman diduga dipicu persoalan pribadi. Polisi menduga pelaku menyimpan rasa sakit hati terhadap korban yang dipengaruhi unsur kecemburuan.
"Sementara motifnya karena sakit hati terhadap korban, diduga ada rasa cemburu," kata Rahmat.
Sementara itu, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda akibat luka yang dideritanya.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan dan mengungkap secara rinci kronologi serta motif penikaman tersebut.
[RWT]
Related Posts
- Berjijibaku 60 Hari Lawan Karhutla, Petugas Damkar Samarinda Sujud Syukur Diguyur Hujan Deras
- Jelang Grand Final, Empat Finalis Duta Anak Samarinda 2026 Berbagi Cerita Persiapan dan Cara Bagi Waktu
- Dugaan Malpraktik di RSUD AWS, Kuasa Hukum Sebut Ada Kawat Medis Tertinggal di Jantung
- HuMa Indonesia Gelar KTT Hukum Rakyat 2026, Dorong Pengakuan Hukum Adat di Daerah
- Sarasehan HUT ke-64 Unmul, Abdunnur Tekankan Pentingnya Menjaga Harmoni Kampus









