Kutim

Dinyatakan Sembuh dari Corona, Paslon ASKB Selesaikan Tahap Pemeriksaan Kesehatan

Kaltim Today
19 September 2020 21:26
Dinyatakan Sembuh dari Corona, Paslon ASKB Selesaikan Tahap Pemeriksaan Kesehatan
Cabup dan Cawabup Kutim, Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Kudungga pada Sabtu (19/9/2020).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Setelah hasil Swab PCR Cawabup Kasmidi Bulang dinyatakan negatif Covid–19, Sabtu (19/9/2020) bersama pasangannya Cabup Ardiansyah Sulaiman melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Kudungga.

Pemeriksaan kesehatan ini adalah bagian dari pemenuhan syarat yang mengacu pada Keputusan KPU RI Nomor: 412/PL.02.2-kpt /06/KPU/IX/2020 tentang Pedoman Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar pemeriksaaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Ardiansyah Sulaiman yang selesai terlebih dahulu dalam pemeriksaan kesehatan sekitar pukul 12.30 mengatakan bahwa, karena ini merupakan tahapan yang harus dilalui maka secara prosedur dan peraturan KPU kita wajib mengikutinya.

“Di satu sisi ini kewajiban paslon di sisi lain kami juga ikut mengecek kondisi kesehatan dan manfaatnya sangat bagus, selanjutnya kami sudah siap untuk mengikuti fase berikutnya menjalani psikotest,” ujar Ardiansyah.

Sementara itu, setelah rampung menjalani pemeriksaan kesehatan memaparkan bahwa hari ini bersama Ardiansyah Sulaiman mendapat jadwal untuk tes kesehatan, semua rangkaian pemeriksaan sudah dijalani dan Ardiansyah Sulaiman telah melaksanakan sebagian tes kesehatan oleh karena itu selesai terlebih dahulu.

“Terima kasih semua para relawan dan para masyarakat yang mensuport kami,” ungkap Kasmidi.

Tahapan selanjutnya pasangan ASKB ini akan menjalani psikotest pada Minggu (20/9/2020) di Gedung BKPP Kutim pukul 7.00 pagi dan setelah itu tinggal menunggu penetapan paslon dan pencabutan nomor paslon.

Sementara Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Faridah menyebutkan, setelah menjalani pemeriksaan, maka lengkaplah tahapan pemeriksaan kesehatan yang menjadi persyaratan mengikuti kontestasi kepala daerah serentak. Dengan begitu, KPU Kutim bisa melangkah ke tahapan berikutnya, yaitu penetapan pasangan calon dan pengambilan nomor urut yang dijadwalkan pekan depan.

“Pemeriksaan kesehatan, merupakan bagian dari rangkaian persyaratan Bapaslon pada pilkada 2020 ini. Para Bapaslon harus dinyatakan sehat jasmani, rohani dan bebas dari bahan adiktif apapun,” pungkasnya.

[EI | RWT]



Berita Lainnya