Samarinda

DLH Samarinda Sambut Kunjungan DLH dan Bappeda Berau

Kaltim Today
26 September 2019 21:48
DLH Samarinda Sambut Kunjungan DLH dan Bappeda Berau
STUDI BANDING: Kepala DLH Samarinda Nurrahmani saat menerima kunjungan dari DLH dan Bappeda Berau.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda mendapat kunjungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Bappeda Berau, Rabu (25/9).

Para rombongan tersebut terdiri dari Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kabupaten Berau Agus Bambang Suharto,  Kepala Bidang Litbang Bappeda Kabupaten Berau Bustan, Kepala Seksi Sumber Daya Alam Bidang Ekonomi Kabupaten Berau Hasbul Safrani dan Staf Bidang Ekonomi M Sibli. Diterima langsung oleh Kepala DLH Samarinda Nurrahmani didampingi Kepala Seksi Inventarisasi,  RPPLH dan KLHS DLH Samarinda, Basuni.

Kunjungan tersebut merupakan studi banding Dinas Lingkungan Hidup Dan Bappeda Berau dalam rangka untuk mengetahui bagaimana proses penyusunan KLHS yg telah dilakukan Samarinda.

Hal tersebut dilakukan lantaran pada 2020 Berau akan melaksanakan penyusunan KLHS RPJMD.

Kepala Seksi Inventarisasi, RPPLH dan KLHS DLH Samarinda Basuni menuturkan, para rombongan tersebut berkeinginan untuk mengetahui bagaimana proses perencanaan penganggaran penyusunan KLHS RPJMD, mereka pun ingin mendapatkan referensi tentang OPD mana yang sebaiknya menjadi tim leader dalam proses penyusunan KLHS antara DLH Berau atau Bapedda Berau, serta mengetahui kapan sebaiknya proses penyusunanan KLHS dan RPJMD tersebut dilaksanakan.

"Kami dari DLH Samarinda menerima dengan baik dan siap memberikan informasi yang diperlukan terkait proses pelaksanan penyusunan KLHS dan juga berterima kasih karena telah dikunjungi dan bisa sharing informasi terkait dengan penyusunan KLHS," tuturnya.

Dirinya pun menjelaskan bahwa KLHS wajib dilaksanakan ketika Pemerintah Daerah atau Pemerintah Kota melakukan penyusunan atau evaluasi Dokumen RPJP,  RPJMD maupun RTRW dan RDTR.

Dalam penyusunan KLHS, Dia melanjutkan yang pertama harus dilakukan adalah dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pengendali Lingkungan yg di SK kan oleh Kepala Daerah, kemudian ditentukan pendamping tenaga ahli yang akan membantu melakukan analisis secara sistematis, menyeluruh dan partisipatif dan membuat Kerangka Acuan Kerja.

"Pentingnya memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan di suatu daerah tersebut telah memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang memadukan unsur ekonomi, sosial, budaya dan keseimbangan lingkungan hidup," tambahnya.

[HLM | RWT | ADV]



Berita Lainnya