Samarinda

DLH Samarinda Tegaskan Pengelolaan Limbah Harus Sesuai Aturan

Kaltim Today
02 November 2020 19:06
DLH Samarinda Tegaskan Pengelolaan Limbah Harus Sesuai Aturan

Kaltimtoday.co, Samarinda -  Menjaga kebersihan lingkungan merupakan sebuah hal yang harus dilakukan oleh seluruh masyarakat. Tanpa terkecuali perusahaan atau industri yang menghasilkan limbah dari aktivitasnya.

Hal itu pun ditekankan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda Nurrahmani yang mengatakan jika pengelolaan limbah harus dilakukan dengan baik.

"Limbah itu gapapa dibuang asalkan dikelola dengan baik. Misalnya seperti contohnya limbah cair. Itu kan misalnya dihasilkan dari kegiatan rumah sakit, engga masalah dibuang asal dikelola dengan baik," jelas Nurrahmani saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Jum'at (30/10/2020).

Seperti contohnya pengelolaan limbah medis yang dihasilkan dari aktivitas Rumah Sakit harus dikelola sesuai dengan aturan dan tidak asal dikelola.

"Limbah medis juga boleh cuma harus dikelola dengan pihak ketiga misalnya pakai pembakaran yang sesuai dengan aturan. Bukan asal bakar limbah, kaya bakar sampah gitu misalnya," tegasnya.

"Kalau ada mengeluarkan limbah air itu limbahnya harus sesuai dengan aturan Ph nya. Harus engga asam, artinya limbah itu termasuk normal," imbuhnya.

Selain itu, asap yang dihasilkan dari limbah pabrik pun harus dikelola dengan benar dan tidak boleh menimbulkan bau. Hal ia tujukan demi untuk menjaga lingkungan agar tidak tercemar.

"Sama misalnya kalau pabrik, limbahnyakan bakal memproduksi limbah asap. Itu juga asapnya harus putih dan tidak berbau supaya enggak mencemari lingkungan masyarakat. Itu harus limbah yang dikelola dengan baik. Kalau limbah itu engga dibuang kan mau dibawa kemana lagi kan," tandasnya.

[REF | ADV DLH SAMARINDA]



Berita Lainnya