Bontang
DPMPTSP Bontang Survei Lokasi Rencana Pembangunan Perumahan
Kaltimtoday.co, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menggelar survei lokasi yang direncanakan untuk pembangunan perumahan di wilayah Bukit Sintuk. Survei tersebut, sebagai salah satu proses sebelum dilakukan perizinan.
Kasi Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Bontang, Idrus menuturkan, saat ini belum terdapat perusahaan yang sedang memproses perizinan selain PT Alesco. Namun, pihaknya baru saja menerima permohonan izin rencana pembangunan perumahan.
“Belum ada lagi perusahaan yang sedang mengurus izin, yang besar hanya PT Alesco, makanya mereka mengejar izinnya. Kalau perizinan sudah clear, barulah mereka mempersiapkan kegiatan fisiknya,” terang Idrus, Kamis (8/4/2021).
Dijelaskannya, terdapa satu permohonan perizinan dari PT KIE yakni izin pembangunan perumahan yang berlokasi di Perumahan Bukit Sintuk. Karena izin pertama yang diproses Izin Prinsip, oleh karenanya, mereka menggelar survei dengan Tim Kota yang terdiri dari gabungan OPD terkait ke lokasi perumahan.
“Masuk wilayah Perumahan Bukit Sintuk, tapi di lahan kosongnya yang masih hutan,” ujarnya.
Survei yang digelar, lanjutnya, dilakukan untuk menentukan titik koordinat. Sehingga pihaknya tak masuk ke dalam lokasi karena masih berupa hutan-hutan. Perumahan tersebut rencananya dibangun untuk umum dengan jumlah 95 unit, dengan luas tanah sekitar 1 hektar lebih.
“Ini masih proses awal perizinan yakni izin prinsip, makanya disurvei dulu, apakah layak di zona perumahan atau tidak,” ungkapnya.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]