DPRD Balikpapan

DPRD Balikpapan Usul Pembentukan Perusda Pengelolaan Pasar

Kaltim Today
28 Februari 2022 15:17
DPRD Balikpapan Usul Pembentukan Perusda Pengelolaan Pasar
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Muhammad Najib. (David/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Pasar tradisional di Balikpapan masih menjadi andalan warga kota untuk melakukan transaksi jual beli. Namun, tempat yang selalu ramai transaksi jual beli itu masih butuh pengelolaan yang maksimal. Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Muhammad Najib.

Najib menilai, perlunya pengelolaan khusus di pasar-pasar tradisional. Oleh sebab itu, Najib mengusulkan perlu dibentuknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan Daerah (Perusda) yang khusus untuk pengelolaan pasar.

"Kami sudah melakukan pembahasan kemarin di Komisi II dan Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah). Lebih baik dibentuk Perusda yang khusus untuk mengelola pasar tradisional yang ada di Balikpapan seperti yang ada di Jakarta," kata Najib.

Menurut Najib, rencana pembentukan Perusda pasar untuk memaksimalkan pengelolaan pasar-pasar tradisional di Balikpapan, yang selama ini dikelola oleh Dinas Perdagangan melalui Unit Pelaksana Tugas (UPT).

Pembentukan itu juga, bertujuan untuk menyikapi waktu pengelolaan pasar tradisional yang dikelola pihak ketiga dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) yang akan berakhir dalam beberapa tahun ke depan.

Najib merincikan, di antaranya yakni Plaza Ramayana yang kontraknya berakhir pada 2028. Kemudian Plaza Kebun Sayur yang berakhir pada 2038, dan Mall Pasar Baru Square yang berakhir pada 2036 mendatang.

"Untuk pelaksanaan pembenahan itu sudah dilaksanakan pelan-pelan, cuma karena memang saat ini masih dalam situasi pandemi, makanya masih belum maksimal," jelasnya.

Sebelum pembentukan Perusda Pasar, lanjut Najib, maka akan dibuat terlebih dahulu dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).

"Dibuatkan dahulu dasar hukum Peraturan Daerah," pungkasnya.

[DP | RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya