Samarinda
DPRD dan Pemkot Samarinda Sahkan APBD 2021
Kaltimtoday.co, Samarinda - Rapat Paripurna DPRD Samarinda masa sidang ke III persetujuan bersama Raperda Kota Samarinda dan penetapan program pembentukan peraturan daerah Samarinda tahun 2021 digelar di Ruang Utama lantai II, Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (30/11/2020).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono ini digelar sesuai tata tertib dewan dengan jumlah 45 anggota dengan kehadiran 35 anggota DPRD Samarinda secara offline sehingga memenuhi qourom.
"Persetujuan bersama antara DPRD Samarinda dan Pemkot Samarinda dalam hal pengesahan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah Samarinda sesuai dengan pembahasan melalui Bapemperda dan bagian hukum Pemkot Samarinda dengan menghasilkan produk Perda yaitu kerja sama daerah," kata Sugiyono.
View this post on Instagram
Dengan adanya persetujuan dan penempatan Perda Kerja Sama Daerah ini, diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rofiq menyampaikan laporan mengenai pandangan umum masing-masing fraksi DPRD Samarinda yang disetujui oleh setiap fraksi. Namun, penyetujuan ini dengan catatan bahwa, segala produk perda akan dilaksanakan secara baik oleh Pemkot Samarinda dan disosialisasikan kepada instansi yang berkepentingan dan masyarakat.
Lebih lanjut, Abdul Rofiq menyampaikan bahwa, pembentukan dan pengesahan Perda tentang Kerjasama Daerah telah melalui berbagai tahapan, baik uji materi publik, pandangan berbagai fraksi-fraksi DPRD Samarinda maupun dari pihak akademis yang profesional di bidang masing-masing.
"Kami mengucapkan kepada seluruh elemen masyarakat, anggota DPRD Samarinda telah memberikan dorongan dan berbagai kritik dan saran dalam pembentukan produk Perda tentang Kerjasama Daerah ini," ungkap Abdul Rofiq.
[SDH | RWT | ADV DPRD]