Kaltim
DPRD Kaltim Sahkan APBD Perubahan 2022 Jadi Rp 14,87 Triliun
Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Kaltim mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kaltim 2022. Anggaran perubahan yang disepakati sebesar Rp 14,87 triliun. Naik Rp 3,13 triliun dari semula hanya Rp 11,73 triliun.
Pengesahan itu ditandai dengan persetujuan dari 37 anggota DPRD Kaltim yang hadir dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang APBD Perubahan Kaltim Tahun Anggaran 2022.
"Kami sudah setuju. Selanjutnya kami serahkan ke gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku," kata Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, Rabu (14/9/2022).
Hasanuddin Mas'ud menyampaikan postur anggaran mengalami penyesuaian berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Kesepakatan postur pendapatan daerah sebesar Rp 12,42 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 7,05 triliun dan pendapatan transfer Rp 5,36 triliun.
Kelanja daerah sebesar Rp 14,63 triliun. Terdiri atas belanja operasi Rp 7,01 triliun, belanja modal Rp 2,61 triliun, belanja tidak terduga Rp 631,62 triliun, belanja transfer Rp 4,37 triliun.
Adapun pembiayaan daerah netto sebesar Rp 2,21 triliun. Terdiri atas penerimaan pembiayaan daerah Rp 2,44 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 236,62 triliun.
Pj Sekda Kaltim Riza Indra Riadi mengatakan, tambahan anggaran di APBD Perubahan 2022 akan diprioritaskan untuk pekerjaan non-fisik, seperti beasiswa.
Khusus beasiswa tambahan anggaran yang dialokasikan di APBD perubahan mencapai Rp 150 miliar. Sehingga total anggaran yang dialokasikan seluruhnya Rp 300 miliar.
Penambahan anggaran itu akan otomatis menambah jumlah mahasiswa yang berhak menerima Beasiswa Kaltim Tuntas.
"Diprioritaskan untuk program non fisik karena keterbatasan waktu," ujarnya.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.