Kukar
DPRD Kukar Gelar RDP Realisasi Pembayaran Tahun 2020, Bahas 1.624 Berkas yang Belum Terbayar
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait realisasi pembayaran kegiatan pembangunan tahun anggaran 2020 di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada Senin (4/01/2021).
RPD tersebut turut dihadiri sejumlah pihak kontraktor yang belum menerima pembayaran dari Pemkab Kukar. Berdasarkan data yang disampaikan, setidaknya ada 1.624 berkas yang belum dibayarkan Pemkab. Oleh sebab itu, DPRD mengambil langkah cepat agar penundaan pembayaran segera cepat dibayar.
"Kami menyikapi keluhan kontraktor dan RDP ini untuk mencari solusinya. Makanya kami (DPR) terus mendampingi eksekutif bagaimana agar cepat terbayarkan dan cepat terlaksana," kata Ketua Komisi III DRPD Kukar, Andi Faisal, Senin (4/01/2021).
Faisal melanjutkan, ada beberapa solusi yang sudah diramu sedemikian rupa. Dia berharap, agar solusi yang diputuskan diterima oleh Pemkab. Sebab, pihaknya membuat kebijakan, namun untuk ranah dan keputusannya ada di Pemkab, dalam hal ini bupati.
"Nah ini kembali kepada pemangku kebijakan. Kalau kami DPR demi orang banyak insya Allah siap membantu dan mengawal proses ini," ujarnya.
Faisal menambahkan, sebelumnya hal serupa pernah terjadi di beberapa daerah namun mereka bisa membayarnya. Dalam hal ini Bupati harus mengambil kebijakan konkret menyelesaikan permasalahan ini.
Berdasarkan RPD tersebut, telah disepakati untuk memberikan waktu 3 hari kepada Pemkab untuk berkonsultasi mencari solusi melunasi pembayaran tersebut.
Dia menuturkan, akan mengadakan RDP kembali pada Kamis mendatang. Faisal berharap agar Bupati Kukar dapat hadir sehingga pihak kontraktor merasa puas.
"Teman-teman kontraktor hanya minta kepastian, jadi tidak usah ditakuti. Kami saja DPR siap dengan segala konsenkuensinya," tutupnya.
[SUP | RWT]