Daerah

Pinjam Rp820 Miliar ke Bankaltimtara, Bupati Kukar Targetkan Akhir Tahun Tak Ada Lagi Utang Daerah

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 31 Maret 2026 16:57
Pinjam Rp820 Miliar ke Bankaltimtara, Bupati Kukar Targetkan Akhir Tahun Tak Ada Lagi Utang Daerah
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Kutai Kartanegara - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah pinjaman daerah sebesar Rp820 miliar kepada Bankaltimtara pada Maret 2026. Kebijakan ini disebut sebagai solusi untuk mengatasi tekanan arus kas. 

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Otoritas Jasa Keuangan.

“Langkah ini tidak diambil secara tiba-tiba. Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak agar tetap sesuai dengan aturan,” ujarnya pada Selasa (31/3/2026).

Menurut Aulia, pinjaman dilakukan karena adanya kewajiban yang harus segera diselesaikan, seperti pembayaran kepada kontraktor, pemberian tunjangan hari raya bagi ASN, serta kewajiban lainnya yang telah melalui audit Inspektorat.

Ia menekankan, keterlambatan pembayaran tidak hanya berdampak pada kontraktor, tetapi juga pada pekerja dan keluarga mereka.

“Di balik itu ada karyawan dan keluarga yang bergantung pada pembayaran tersebut. Kalau tidak dibayar, dampaknya ke masyarakat luas,” katanya.

Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan tenor maksimal satu tahun. Aulia menjelaskan, sesuai regulasi, pinjaman jangka pendek tidak memerlukan persetujuan paripurna DPRD, melainkan cukup melalui mekanisme administratif. 

Untuk pengembalian, Pemkab Kukar mengandalkan pencairan dana kurang salur dari pemerintah pusat sebesar Rp3 triliun. Selain itu, pengendalian belanja daerah juga dilakukan untuk menjaga keseimbangan keuangan. 

“Target kami, akhir tahun tidak ada lagi utang sehingga keuangan daerah kembali sehat,” tegasnya. 

Dengan total APBD sekitar Rp7 triliun, Pemkab Kukar optimistis mampu menyelesaikan kewajiban tersebut. Selain itu, posisi Kukar sebagai salah satu pemegang saham di Bankaltimtara juga dinilai menjadi faktor pendukung dalam pengelolaan keuangan.
Terkait bunga pinjaman, Aulia menyebut angkanya sekitar 6 persen dan masih lebih rendah dibandingkan skema pembiayaan lain. 

Selain itu, ia juga memberikan tanggapan terkait informasi pemanggilan Pemkab Kukar oleh DPRD Kaltim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk persoalan peminjaman ini.

"Kami juga hanya mendengar informasi tersebut. Namun kami belum begitu memahami apa sebenarnya isi atau konteks dari RDP itu. Karena menurut hemat kami, kalaupun dilakukan RDP, apa yang ingin dibahas?," imbuhnya.

Aulia menambahkan, Bankaltimtara ini merupakan salah satu perusahaan daerah (Perseroda). Pemilik modalnya bukan hanya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, meskipun memang Pemprov Kaltim merupakan pemegang saham terbesar. Namun di dalam Bank Kaltimtara juga terdapat kepemilikan dari Provinsi Kaltara serta 15 kabupaten/kota.

"Meski begitu, tentu saja hal tersebut sah-sah saja untuk dibahas. Namun yang pasti menurut hemat saya, jangan sampai keinginan kita untuk memberikan yang terbaik dan menyejahterakan masyarakat justru terhalangi," tutupnya.

[RWT] 



Berita Lainnya