DPRD BERAU

DPRD Berau Desak Pemda Prioritaskan Fasilitas Dasar RT 17 Gunung Tabur di Anggaran Perubahan 2026

Kaltim Today
18 Mei 2026 18:39
DPRD Berau Desak Pemda Prioritaskan Fasilitas Dasar RT 17 Gunung Tabur di Anggaran Perubahan 2026
Suasana RDP antara warga RT 17 Gunung Tabur dengan DPRD Berau. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - DPRD Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna merespons laporan dan keluhan mendesak dari warga RT 17 Kelurahan Gunung Tabur pada Senin (18/5/2026). Dalam pertemuan yang berlangsung cukup alot tersebut, Ketua RT 17, Fadly, membeberkan kronologi persoalan menahun yang hingga kini belum kunjung dituntaskan oleh pemerintah daerah. 

Sejumlah poin krusial yang disuarakan warga meliputi sengketa lahan pembangunan sekolah filial (kelas jauh), akses air bersih, perbaikan infrastruktur jalan, perluasan jaringan listrik, penguat sinyal telekomunikasi, hingga kejelasan tapal batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Bulungan.

Sektor pendidikan menjadi salah satu sorotan utama dalam rapat tersebut. Fadly mengungkapkan bahwa anak-anak di kawasan eks Kelompok Adat Terpencil (KAT) Kampung Birang saat ini masih terpaksa menumpang belajar di bangunan sementara yang didirikan secara swadaya oleh masyarakat. 

Warga menuntut Dinas Pendidikan Berau untuk segera bergerak nyata menyediakan fasilitas gedung sekolah yang layak guna menjamin hak pendidikan anak-anak di pedalaman. Melalui RDP ini, masyarakat berharap seluruh aspirasi pemenuhan fasilitas publik ini dapat langsung ditindaklanjuti secara lintas instansi agar mereka bisa merasakan pemerataan pembangunan yang memadai layaknya daerah lain.

“Kami menanti langkah dari Dinas Pendidikan untuk segera bergerak menyiapkan tempat yang layak untuk anak-anak kita yang ada di sekitar situ,” katanya.

Begitu pula aduan lainnya, diakui Fadly juga kian mendesak dibutuhkan oleh warganya. Ia berharap, pertemuan bersama anggota dewan kali ini dapat membuahkan hasil. Paling tidak sejumlah aduan tadi bisa menemukan titik terang di agenda pembangunan 2026 kali ini.

“Kami inginnya agar seluruh aduan yang kami suarakan di dalam rapat bisa ditindaklanjuti bersama instansi terkait, agar masyarakat kami bisa merasakan fasilitas umum seperti daerah lain secara memadai,” harapnya.

Menanggapi rentetan aduan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan klasterisasi program dan mendahului urusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026. Legislator dari Partai Golkar ini menegaskan, pembebasan lahan sekolah sudah siap sehingga pembangunannya harus masuk prioritas anggaran perubahan tahun ini. 

Selain itu, DDPUPR diminta segera membangun sumur bor serta mengaspal akses jalan sepanjang 1,5 kilometer yang dinilai tidak membutuhkan anggaran terlalu besar, sementara urusan listrik, internet, dan tapal batas akan dikoordinasikan bertahap melibatkan BUMN dan Kementerian Dalam Negeri.

“Pertama mengenai sekolah, lahan sudah ada, tinggal penganggarannya saya kira mungkin bisa masuk di anggaran perubahan tahun ini,” katanya.

Termasuk tapal batas, yang permasalahannya juga cukup kompleks, karena perlu melakukan pertemuan antara kedua wilayah yang bersengketa. Apalagi berada di dua provinsi yang berbeda, penentuannya, pula, menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri.

Ketiga aspek itu, diakui legislator Golkar itu perlu masuk dalam penanganan tahun ini. sehingga permasalahan lain bisa menyusul untuk diatasi selanjutnya. Sebab, seperti halnya listrik dan jaringan internet berada di ranah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga memerlukan koordinasi lebih lanjut.

“Jadi sumur bor itu paling tidak sudah bisa dibangun sumurnya untuk dimanfaatkan warga, selain itu jalan yang dibangun juga tidak panjang hanya 1,5 kilometer, artinya mungkin sekali untuk dilaksanakan dalam agenda pembangunan di anggaran perubahan karena anggarannya juga tidak terlalu besar,” tandasnya.

[MGN | ADV DPRD BERAU] 



Berita Lainnya