Kukar
DPRD Kukar Gelar RDP Rencana Relokasi Bangunan SDN 021 Desa Batuah
Kaltimtoday.co, Tenggarong – Bangunan sekolah yang tidak difungsikan lagi di Dusun Mario, Desa Batuah Kecamatan Loa Janan menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).
Komisi IV DPRD Kukar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang kajian existing dan peninjauan lapangan rencana relokasi gedung SDN 021 di Dusun Mario.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IV Syarifuddin, didampingi Anggota DPRD Dapil Loa Janan-Loa Kulu, Ahmad Yani. Dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta salah satu perusahaan sekitar.
Syarifuddin menuturkan pada 2012 lalu, Dusun Mario memiliki jumlah penduduk sebanyak 100 jiwa sehingga terbangun sekolah dasar negeri (SDN) 021. Saat itu memiliki ruang kelas dan satu ruang guru. Hanya saja dalam perjalanannya, daerah itu menjadi kawasan investasi pertambangan batubara.
Akibatnya, perlahan-lahan banyak masyarakat yang berpindah tempat tinggal, hingga menyisakan tujuh kartu keluarga (KK). Akhirnya, bangunan sekolah tersebut tidak difungsikan lagi sejak 2021 lalu.
"Jadi tidak ada lagi aktivitas dan kondisi bangunannya tidak terawat dan hancur," kata politisi Fraksi PAN.
Perusahaan yang beroperasi Dusun Mario lanjut Syarifuddin, hendak merelokasi gedung ke sekolah Induknya. Sebab sekolah induknya juga mengalami kerusakan. Pihak perusahaan, akan membangunkan sebanyak enam kelas termasuk menggantikan tanahnya. Sehingga perlu di komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).
"Pada prinsipnya terkait rencana merelokasi kami sangat setuju. Karena selain menambah kelas mereka juga melakukan pembebasan lahan. Makanya kami komunikasikan dengan pihak Disdikbud dan BPKAD," kata Syarifuddin mengakhiri.
[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Hasil Resmi KPU: Daftar 30 Caleg DPRD Kabupaten Paser Terpilih Periode 2024-2029
- Hasil Resmi KPU: Daftar 40 Caleg DPRD Kabupaten Kutai Timur Terpilih Periode 2024-2029
- Hasil Resmi KPU: 25 Caleg DPRD Kabupaten Kutai Barat Terpilih Periode 2024-2029
- Hasil Resmi KPU: Daftar 45 Caleg DPRD Kabupaten Kukar Terpilih Periode 2024-2029
- KPU Umumkan 20 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Mahulu Periode 2024-2029, Cek Daftarnya