Kukar

DPRD Kutai Kartanegara Bahas Implementasi UU Nomor 9 Tahun 2015

Kaltim Today
22 Oktober 2020 20:37
DPRD Kutai Kartanegara Bahas Implementasi UU Nomor 9 Tahun 2015
Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara Baharuddin, dari fraksi PDI Perjuangan. (Tur/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tengarong - Guna mengkaji implementasi Undang- Undang No 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, DPRD Kukar melakukan studi banding.

Salah satu studi banding yang pernah dilakukan ialah berkunjung ke Balikpapan pada Selasa, (20/10/2020) lalu.

Saat itu, perwakilan DPRD Kukar diterima langsung oleh Kasubag Protokol dan Humas DPRD Balikpapan Yosef Gunawan.

Yosef menjelaskan, kunjungan DPRD Kukar mempertanyakan, apakah Balikpapan sudah memiliki regulasi tentang hal itu,  terkait dengan warga mana yang masuk dalam gakin dan juga warga yang belum dapat bantuan pusat.

“Alasan Balikpapan tempat melakukan perbandingan undang-undang,karena Balikpapan dianggap maju dan sukses pembangunannya," jelasnya

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Baharuddin mengatakan, terkait kunjungan yang dilakukan pihaknya ke DPRD Balikpapan. Memiliki dua item yang coba digali. Pertama, implementasi peraturan daerah nomor 9 tahun 2015 tentang penyelenggaraan dan penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial.  Berkaitan dengan hal tesebut, pihaknya  ingin mencoba mendalami bagaimana implementasi yang ada di Balikpapan.

Menurutnya,  dalam peraturan tersebut,  pengimplementasiannya di Balikpapan terlebih dahulu melakukan  pendataan yang dilakukan oleh RT. Kemudian berkerjasama dengan kelurahan untuk merealisasi masyarakat yang betul-betul membutuhkan bantuan. Seperti BPJS, bantuan pendidikan, dan bentuk bantuan lainnya

"Jadi itu yang kami coba gali ya itulah kita coba bandingkan ini kalau di Kukar ya kurang lebih. Namanya bantuan kepada masyarakat tentu harus melakukan pendataan yang betul-betul menyangkut masalah masyarakat yang mana yang memerlukan bantuan baik BPJS pendidikan dan lain sebagainya." jelas Baharuddin

[TUR | NON | ADV DPD KUKAR]

 


Related Posts


Berita Lainnya