Samarinda

DPRD Samarinda Bahas Raperda Keolahragaan Terkait Arena Balap Motor

Kaltim Today
27 November 2020 17:14
DPRD Samarinda Bahas Raperda Keolahragaan Terkait Arena Balap Motor
Anggota DPRD Samarinda, Ahmad Sopian Noor.

Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Samarinda sedang mempersiapkan rancangan perda tentang penyaluran hobi kaum milenial untuk mengembangkan bakat dan minat balapan motor. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor.

"Terkait perda keolahragaan, kami telah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait yaitu Dispora, Koni dan Formi (Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia, red) Samarinda untuk membahas kawasan balapan sebagai sarana keolahragaan," sebut Ahmat, Jum'at (27/11/2020).

Sementara ini, kata Ahmat selaku anggota Pansus Keolahragaan DPRD Samarinda, hasilnya sudah rampung dan akan dibahas di Bapemperda, diparipurnakan tentang perda keolahragaan di antaranya persiapan dan pembangunan sarana atau fasilitas balap motor.

Kata Ahmat, perihal perda keolahragaan balap motor ini sebagai bentuk menyalurkan minat dan bakat generasi muda untuk berkompetisi dan melakukan pengembangan dan mengakomodir sesuai dengan wadah yang tepat dan dilindungi secara hukum.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

"Ini menjadi solusi, sebab banyak anak muda yang melakukan aksinya dengan balapan liar di jalan umum sehingga banyak menggangu ketenangan masyarakat," ujar Ahmat.

Politisi dari fraksi Golkar ini mengungkapkan, dia termasuk pendiri club motor yang sering mengikuti berbagai event balap motor di berbagai daerah, sementara sarana balap di Samarinda tidak ada, hal ini menjadi acuan bahwa perlu adanya penyediaan dan pembangunan fasilitas keolahragaan khususnya balap motor.

Adapun pembahasan mengenai perda keolahragaan tersisa dua tahap lagi dan akan diperkirakan disahkan akhir tahun. Sementara ini, pemanfaatan Bandara Temindung sebagai sarana balap sering digelar kompetisi yang dilakukan oleh IMI (Ikatan Motor Indonesia) dan Kapolresta Samarinda.

"Perda kemungkinan akhir tahun akan diparipurnakan, sedangkan untuk lahan yang tepat akan dibahas lebih lanjut dengan Pemkot Samarinda," turur Ahmat.

[SDH | RWT | ADV DPRD]


Related Posts


Berita Lainnya