Samarinda

DPRD Samarinda Gelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Usulan Program Kerja

Kaltim Today
02 Maret 2021 16:48
DPRD Samarinda Gelar Rapat Evaluasi Kinerja dan Usulan Program Kerja
Pimpinan Wakil Ketua DPRD Samarinda memimpin rapat.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Unsur Pimpinan DPRD Samarinda menggelar rapat membahas evaluasi kinerja dan rencana program kerja satu bulan sebelumnya dan rencana lanjutan kegiatan kedewanan yang dilaksanakan pada Senin (1/3/2021) di ruang utama Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.

Rapat yang dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan komisi, fraksi, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, Badan Anggaran dan Sekretaris Dewan ini dipimpin oleh para Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmy Abdullah, Rusdi dan Subandi.

Selaku Wakil Ketua III DPRD Samarinda, Subandi mengungkapkan bahwa, rapat ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh anggota dewan untuk melaporkan masa kinerja satu bulan sebelumnya dan yang akan dilakukan ke depan.

"Membahas banyak program yang akan dilaksanakan anggota dewan dalam satu bulan ke depan sekaligus  rapat Konsultasi Unsur Pimpinan DPRD Kota Samarinda dan Rapat Badan Musyawarah," jelas Subandi saat dihubungi Kaltimtoday.co, Selasa (2/3/2021).

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Sementara itu, Ketua fraksi Partai Nasdem, Kamaruddin mengatakan dalam rapat tersebut masing-masing unsur pimpinan mengusulkan rencana kerja satu bulan ke depan dan evaluasi kinerja sebelumnya.

Usulan dari masing-masing unsur pimpinan melalui rapat tersebut akan dimasukan dalam Badan Musyawarah (Bamus) untuk diserahkan ke pihak sekretariat dewan.

"Memang harus dijadwalkan. Semua kegiatan komisi seperti kunjungan kerja, dari fraksi misalkan ada kegiatan kepartaian harus masuk dalam program kerja. Semuanya harus dijadwalkan sesuai protokoler kedewanan  sehingga sekretariat pun menyediakan anggaran satu bulan ke depan untuk membiayai semua kegiatan yang dilakukan oleh dewan sesuai usulan itu," ungkap Kamaruddin.

Jika tidak masuk dalam program kerja seperti melakukan kunjungan kerja oleh komisi atau fraksi, maka segala bentuk biaya tidak ditanggung oleh sekretariat.

[SDH | ADV DPRD SMD]



Berita Lainnya