Samarinda

Februari, DPRD Kaltim Mulai Sosialisasi Perda ke Masyarakat

Kaltim Today
25 Januari 2021 18:19
Februari, DPRD Kaltim Mulai Sosialisasi Perda ke Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pelaksanaan kegiatan teknis sosialisasi peraturan daerah (Perda) kembali dibahas oleh DPRD Kaltim melalui rapat yang digelar pada Senin (25/1/2021).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menjelaskan, selain membuat Perda, para anggota DPRD Kaltim juga ingin memastikan Perda itu betul-betul terlaksana dan dipahami oleh masyarakat, sehingga bisa berjalan dengan baik dan DPRD Kaltim ingin terlibat untuk menyosialisasikan langsung.

"Ada banyak Perda yang perlu disosialisasikan. Nanti kami sampaikan semua, yang pasti produk-produk hukum daerah akan kami sosialisasikan ke masyarakat. Supaya mereka tahu," beber Samsun saat ditemui pada Senin (25/1/2021).

Secara teknis, 55 anggota DPRD Kaltim akan turun langsung ke kelompok-kelompok masyarakat. Nantinya, sosialisasi Perda ini tidak harus per Dapil. Selama di wilayah Kaltim, siapapun boleh melakukannya. Kemudian, yang diundang untuk sosialisasi itu pun mengarah ke kelompok-kelompok masyarakat.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Dalam pelaksanaannya, anggota dewan didampingi oleh staf kedewanan, tenaga ahli dan akan mengundang narasumber. Terkait narasumber, nanti berasal dari pihak terkait.

Misalnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seharusnya, pelaksanaan sosialisasi Perda sudah berjalan pada Januari ini. Namun, kemungkinan baru akan terlaksana pada Februari nanti dan sosialisasi rencananya berjalan sebulan sekali.

"Boleh ke Dapil. Tapi tidak menutup kemungkinan juga misalnya melakukan sosialisasi Perda ke daerah lain yang bukan Dapilnya. Jadi fleksibel saja selama itu wilayah Kaltim. Nanti tetap dikoordinasikan ke Sekretaris Dewan," lanjut Samsun.

Terkait koordinasi ke pemerintah kota (Pemkot) dan pemerintah kabupaten (Pemkab), Samsun memastikan akan ada komunikasi mengarah ke sana. Terlebih lagi soal jadwal yang spesifik. Nantinya ada koordinator kabupaten dan kota yang akan menyampaikan kepada kepala daerahnya.

"Seminggu sebelum turun sosialisasi Perda, itu semua sudah terinventarisir. Misalnya di Samarinda ada 10 orang yang mau sosialisasi Perda. Itu kan masing-masing titiknya sudah ada. Nannti kami sampaikan kepada pemerintah setempat," tandasnya.

[YMD | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya