Bontang
Hari Ini Komisi III DPRD Bontang Gelar RDP tentang Redesain dan Review Infrastruktur
Kaltimtoday.co, Bontang - Hari ini, Komisi III DPRD Bontang kembali gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang redesain dan review infrastruktur, Senin (19/9/2022).
RDP yang diagendakan di ruang rapat lantai II Sekretariat DPRD Bontang tersebut menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
RDP sendiri merupakan salah satu fungsi pengawasan untuk mengetahui aspirasi atau laporan-laporan mengenai beberapa masalah yang dihadapi oleh negara ini, khususnya daerah.
Dalam menjalankan wewenang dan tugasnya, DPRD dapat melaksanakan beberapa agenda rapat, yaitu RDP dengan pejabat pemerintah yang mewakili instansinya, rapat dengar pendapat umum, baik atas permintaan komisi maupun atas permintaan pihak lain, serta rapat kerja dengan menteri atau rapat dengar pendapat dengan pejabat pemerintah yang mewakili instansinya yang tidak termasuk dalam ruang lingkup tugasnya apabila diperlukan.
Sebagaimana dikutip dari laman parlemenindonesia.org, RDP juga dilakukan untuk mendengarkan aspirasi atau pendapat dari masyarakat, agenda ini disebut Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU.
Selain Komisi III DPRD Bontang yang menggelar RDP terkait redesain dan review infrastruktur, Komisi I DPRD Bontang juga melakukan agenda yang sama hari ini.
Diketahui, Komisi I DPRD Bontang membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (RDP) tentang penanggulangan kemiskinan.
Pembahasan Raperda tersebut akan menjadi pembahasan awal tahun ini, karena fokus utama Komisi I DPRD Bontang membahas Raperda Fasiitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba yang telah dilaksanakan beberapa pekan terakhir.
Adapun rapat tersebut juga akan diagendakan di ruang rapat lantai II Sekretariat Kota Bontang pukul 13.00 WITA. Rapat ini mengacu pada aturan protokol kesehatan.
[BID | RWT | ADV DPRD BONTANG]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.