Samarinda
Helmi Abdullah Ditunjuk Gantikan Almarhum Siswadi Jadi Plt Ketua DPRD Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Ketua I DPRD Samarinda dari Partai Gerindra, Helmi Abdullah ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sementara Ketua DPRD Samarinda. Penetapan itu dilakukan setelah Ketua DPRD Samarinda Siswadi, meninggal dunia, Juli lalu.
Penetapan Helmi Abdullah sebagai Plt Ketua DPRD Samarinda diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda Masa persidangan II Tahun 2020 dengan agenda Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kota Samarinda.
Kepada awak media, Helmi menyebutkan bahwa terpilihnya dirinya, berdasarkan undang-undang dan juga yang tercantum dalam tata tertib (Tatib).
“Sebenarnya masalah pelaksana tugas ini sudah diatur di undang-undang pemerintahan atau pun di tatib kita, jadi kita menjalankan sesuai tatib saja,” ucapnya saat diwawancarai usai rapat.
Ia melanjutkan, dalam undang-undang tersebut berbunyi apabila ketua definitif meninggal dunia, maka yang menjadi penggantinya adalah dari pemenang partai kedua dan disepakati oleh pimpinan.
“Apabila Ketua DPRD definitif meninggal dunia, maka penggantinya adalah dari partai pemenang kedua, dan disepakati oleh pimpinan. Jadi kami bertiga ini menyepakati ketentuan yang sudah ada, saya, Pak Subandi dan Pak Rusdi,” ucapnya.
Selanjutnya disinggung terkait kapan penggantian untuk menjadi ketua definitifnya, dia pun tidak bisa memberikan kepastian, yang jelas akan menunggu usulan dari PDIP.
“Kalau penggantian ketua definitifnya menunggu usulan dari PDIP, artinya DPC-nya yang mengurus ke DPP siapa yang ditunjuk untuk menjadi ketua DPRD Samarinda definitif. Nanti prosesnya seperti ini lagi,” pungkasnya.
[TOS]