Nasional

Jaga Daya Beli Kuartal IV 2026, Pemerintah Cairkan BSU Rp300 Ribu per Bulan untuk 13,3 Juta Pekerja

Network — Kaltim Today 05 Oktober 2026 11:10
Jaga Daya Beli Kuartal IV 2026, Pemerintah Cairkan BSU Rp300 Ribu per Bulan untuk 13,3 Juta Pekerja
Ilustrasi. (Dok. Kaltim today)

Kaltimtoday.co - Pemerintah resmi menyiapkan paket stimulus ekonomi terpadu guna memperkuat daya beli masyarakat dan menjaga laju pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV-2026. Salah satu program unggulannya adalah penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan bagi 13,3 juta pekerja.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengungkapkan bahwa penyaluran BSU dengan total alokasi anggaran mendekati Rp12 triliun tersebut dirancang untuk memberikan proteksi sosial yang inklusif sekaligus menopang produktivitas sektor riil.

“Pemerintah berkomitmen memastikan pemulihan ekonomi berjalan inklusif dengan memperkuat proteksi sosial sekaligus mendorong produktivitas sektor riil. Berbagai program lanjutan dirancang terukur untuk menjaga daya beli dan menopang keberlanjutan dunia usaha,” ujar Haryo, Senin (5/10/2026).

Bantuan Pangan hingga Pembukaan Rekening Massal

Selain BSU di sektor ketenagakerjaan, paket stimulus ekonomi ini juga mencakup bidang ketahanan pangan, pelindungan sosial, dan perumahan:

1. Bantuan Pangan Beras

Penyaluran bantuan beras 10 kilogram per bulan selama periode Oktober hingga Desember 2026 dengan anggaran Rp17,5 triliun yang menyasar 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM) kelompok desil 1 hingga desil 4.

2. Inklusi Keuangan

Pembukaan rekening bank secara gratis bagi seluruh warga negara berusia di atas 17 tahun, khususnya masyarakat rentan pada kelompok desil 1 hingga desil 4.

3. Insentif Pajak Pekerja

Perluasan fasilitas pengurangan PPh Pasal 21 bagi 7,5 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan yang kini berlaku di seluruh sektor industri.

4. Sektor Perumahan

Perpanjangan fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga 2027 untuk unit rumah seharga maksimal Rp2 miliar, serta penyediaan KPR bersubsidi dengan suku bunga 6 persen untuk pembelian rumah hingga harga Rp500 juta.

Agenda Lanjutan 2027

Guna menyongsong tahun anggaran 2027, pemerintah turut merancang kelanjutan program magang bagi 150.000 peserta, pelatihan vokasi untuk 300.000 orang, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja mandiri, serta penyesuaian nilai Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Haryo menambahkan, seluruh alokasi anggaran sementara sebesar Rp31 triliun yang tengah dimatangkan bersama Kementerian Keuangan ini telah disetujui dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.

[RWT] 



Berita Lainnya