Kukar
Kampanyekan Penggunaan Masker, Polres Kukar Sebut sebagai Langkah Terakhir Pencegahan Covid-19
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kepolisian Resort Kutai Kartanegara (Polres Kukar) melaksanakan kampanye penggunaan masker dan jaga jarak. Kampanye dilaksanakan di Kedaton Kesultanan Kutai kartanegara Ing Martadipura bersama tokoh adat se-Kukar.
“Kampanye penggunaan masker bersama tokoh agama, adat, dan masyarakat bertujuan untuk melaksanakan pendisiplinan kepada masyarakat guna memutus penyebaran virus Covid-19 di Kukar,” kata Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, Senin (14/9/2020).
Dia melanjutkan, kondisi lah yang menuntut untuk menjalani adaptasi kehidupan baru sesuai dengan protokol Covid-19, apalagi Kutai Kartanegara sudah masuk zona merah. Sehingga, sudah menjadi kewajiban untuk mencari solusi agar zona merah menjadi zona kuning, bahkan menjadi zona hijau.
“Penggunaan masker dan jaga jarak adalah teknik terakhir untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Irwan, sapaan akrabnya.
Peran masyarakat, kata Irwan sangat diperlukan dalam memutus mata rantai Covid-19, karena dukungan dan ketaatan masyarakat terhadap Peraturan Pemerintah Daerah, mampu mengurangi penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Staff Ahli Pembangunan Kukar Wisaksono Soebagio mengatakan, selama kurang lebih enam bulan menghadapi Covid-19, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kukar mengalami peningkatan yang signifikan.
Oleh karena itu, kampanye penggunaan masker dan jaga jarak sangat penting untuk digalakkan agar masyarakat menyadari serta mulai terbiasa menggunakan masker.
“Dalam upaya penanggulangan, seluruh stakeholder seluruh masyarakat harus mengambil peran karena segala upaya tidak efektif jika masyarakat tidak berperan aktif,” kata Wicaksono.
Pembagian masker yang dilakukan oelh Polres Kukar ini bukan hanya dipusatkan di Pasar Tangga Arung, tetapi juga dilakukan di 32 tempat di enam belas Polisi Sektor (Polsek) di Kutai Kartanegara.
[SUP | RWT]