Headline
Kasus Penangkapan Polisi Aktif di Kaltara: Buka Kotak Pandora Keterlibatan Aparat di Bisnis Tambang Ilegal
Kaltimtoday.co, Samarinda - Penangkapan polisi aktif Briptu Hasbudi dari satuan Polairud Polda Kaltara membuat publik geger. Pasalnya, polisi yang ditangkap ternyata menjadi pengusaha dengan berbagai bisnis ilegal. Salah satunya bergerak dalam bidang pertambangan.
Polda Kaltara mengungkapkan, Briptu Hasbudi bukan sekadar menjadi bos tambang emas ilegal. Dia juga menjalankan banyak bisnis ilegal lain di Kaltara, mulai dari pakaian bekas, hingga daging ilegal.
Atas perbuatannya tersebut Briptu Hasbudi bakal dijerat dengan pasal berlapis. Selain UU Minerba, polisi aktif itu juga akan dijerat dengan UU Perdagangan, UU Perlindungan Konsumen, dan UU Pencucian Uang.
Buka Kotak Pandora Keterlibatan Aparat Penegak Hukum
Mengenai penangkapan polisi aktif Briptu Hasbudi dari Polairud Polda Kaltara ini, Pengamat Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengatakan, kasus tersebut telah mengkonfirmasi jika aparat penegak hukum memang rentan bermain tambang ilegal.
Gejalanya, sebut Herdiansyah Hamzah, sudah bisa ditangkap sejak awal. Misal saat diamnnya aparat penegak hukum terhadap tambang ilegal yang menggila.
Lebih parahnya lagi, bahkan kejahatan tambang ilegal tak jarang terjadi di depan mata kepala polisi sendiri.
"Itu membuktikan ada problem dalam upaya penegakan hukum ini. Seolah-olah aparat penegak hukum 'kalah' dari para pemain tambang," ujarnya saat dihubungi Kaltimtoday.co, Sabtu (7/5/2022).
Pria yang akrab disapa Castro itu menuturkan, publik kerap menuding aparat penegak hukum "masuk angin". Sebab, alih-alih menangani kejahatan tambang ilegal, justru cenderung dibiarkan.
Padahal, menurutnya, jika satu saja oknum aparat yang diseret ke meja hijau, itu bisa menjadi kotak pandora untuk membongkar pihak-pihak lain yang terlibat.
"Bisa membuka oknum aparat penegak hukum yang turut bermain bisnis tambang ilegal di daerah maupun di pusat," tuturnya.
Polda Kaltara Libatkan KPK Kejar Pejabat Lindungi Briptu Hasbudi
Sebagai informasi, saat ini Polda Kaltara telah menetapkan Briptu Hasbudi sebagai tersangka kasus dugaan tambang emas ilegal di Sekatak, Nunukan.
Meski begitu, Briptu Hasbudi juga diduga berbisnis ilegal lain. Mulai dari pakai bekas, hingga daging ilegal.
Briptu Hasbudi bahkan diduga menyelundupkan narkoba dari pakaian bekas datangkan dari Malaysia. Atas perbuatannya tersebut Briptu Hasbudi bakal dijerat dengan pasal berlapis.
Tak hanya itu, Dirreskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy Febrianto Kurniawan juga mengungkapkan, pihaknya akan mengusut kasus Briptu Hasbudi sampai tuntas. Mulai pelanggaran pidana, hingga oknum-oknum lain yang membuat aktivitas ilegal yang dilakukan Briptu Hasbudi tidak tersentuh.
"Kami akan bekerjasama dan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK untuk membantu melacak aset dan aliran dana Briptu Hasbudi," tegas AKBP Hendy Febrianto Kurniawan.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.