Headline

Fakta-Fakta Penangkapan Polisi Jadi Bos Tambang Emas Ilegal di Kaltara

Kaltim Today
07 Mei 2022 22:57
Fakta-Fakta Penangkapan Polisi Jadi Bos Tambang Emas Ilegal di Kaltara

Kaltimtoday.co, Tarakan - Ditkrimsus Polda Kaltara berhasil mengungkap polisi yang menjadi bos tambang emas ilegal di Kabupaten Nunukan. Polisi yang ditangkap itu bernama Hasbudi dengan pangkat Briptu. 

Hasbudi ditangkap di Bandara Tarakan, Kamis (5/5/2022) sekira pukul 12.15 Wita, saat ingin melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

1. Penangkapan dari informasi masyarakat

"Tersangka Hasbudi dan Muliadi diamankan di Bandara Tarakan," ungkap Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan kepada awak media. 

Kombes Hendy menjelaskan, Briptu Hasbudi merupakan pemilik tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Bulungan, Kaltara. Pengkapan berawal dari informasi yang diberikan masyarakat. 

Atas laporan itu, tim khusus gabungan dari Dit Reskrimsus Polres Bulungan dan Polres Tarakan melakukan penyelidikan dan penyidikan. 

"Dari penyelidikan ditemukan benar ada lokasi jadi tempat kegiatan tambang emas ilegal," jelasnya.

2. Tambang Hasbudi di Wilayah Konsesi PT BTM

Pada 30 April 2022 dilakukan lidik lanjutan berkoordinasi dengan PT BTM bahwa lokasi kegiatan penambangan tersebut berada di konsesi PT BTM Desa Sekatak Buji Kecamatan Sekatak, namun bukan di bawah SPK maupun JO PT BTM alias ilegal.

Sebelum mengamankan Briptu Hasbudi, polisi terlebih dahulu mengamankan lima orang bawahan Hasbudi. Mereka antara lain M Idrus sebagai koordinator, Hairuddin sebagai mandor, Mustari penjaga bak, serta Bahrum dan Ignasius sebagai sopir truk sewaan.

"Dari hasil pemeriksaan saksi yang diamankan, menjelaskan bahwa pemilik tambang emas ilegal adalah Hasbudi (anggota Polri) dan Muliadi sebagai koordinator. Selain itu kita juga amankan 3 buah excavator, dua truk, empat drum sianida, dan lima karbon perendaman," ungkapnya.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di kediaman tersangka. Dari hasil penggeledahan tersebut polisi juga mengungkap adanya pengiriman ilegal berupa pakaian bekas, dan daging selundupan. Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan terkait temuan ini.

3. Polisi Ungkap Ada Kegiatan Ilegal Selain Tambang Emas

"Kami juga menemukan adanya manifest pengiriman kontainer yang tidak sesuai dengan isinya. Disamarkan, dalam pengiriman isinya rumput laut. Ternyata isinya adalah baju bekas. Sehingga pada hari ini kami lakukan pengecekan lagi di Pelabuhan Malundung Tarakan. Karena ada informasi bahwa di dalam baju bekas itu ada diselipkan narkoba. Sehingga kami turunkan anjing K-9 bantuan dari Bea Cukai," beber Hendy.

4. Hasbudi Bertugas di Polairud Polda Kaltara

Briptu Hasbudi diketahui bertugas di Polairud Polda Kaltara yang sejak 2 tahun terakhir Hasbudi telah menjalankan tambang emas ilegal di wilayah Kaltara.

"Kalau menjalani bisnis ilegalnya itu harus per item ya. Untuk tambang emas ilegal ini dari anak buahnya ada sekitar dua tahunan. Sementara kalau manifest itu sudah tahunan," ujarnya.

Kini Briptu Hasbudi telah ditahan di Polda Kaltara guna penyelidikan lebih lanjut atas temuan-temuan pelanggaran. Ia pun dijerat Pasal 158 jo Pasal 160 UU No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara.

[TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya