PPU

Kasus Positif Covid-19 Naik Terus, Seluruh Kecamatan di PPU Berstatus Zona Merah

Kaltim Today
22 Juli 2021 21:42
Kasus Positif Covid-19 Naik Terus, Seluruh Kecamatan di PPU Berstatus Zona Merah

Kaltimtoday.co, Penajam - Seluruh kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat ini berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Hal itu setelah Kecamatan Waru yang sebelumnya berstatus zona oranye, Kamis (22/7/2021), mengalami kenaikan kasus positif Covid-19 hingga naik status menjadi zona merah.

Dengan demikian, empat kecamatan di PPU yakni Kecamatam Sepaku, Penajam, Waru dan Babulu seluruhnya berstatus zona merah.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten PPU, pada 22 Juli total kasus pasien terkonfirmasi positif mencapai 2.310 kasus, dengan rincian dirawat sebanyak 37 pasien, isolasi mandiri 530 pasien, meninggal dunia 87 pasien, dan pasien sembuh sebanyak 1.656 pasien.

Secara parsial, Kecamatan Sepaku jumlah terkonfirmasi positif mencapai 141 pasien, sembuh sebanyak 250 pasien dan meninggal dunia 22 pasien.

Kecamatan Penajam mencatatkan 304 terkonfirmasi positif, sembuh sebanyak 1.044 pasien dan meninggal sebanyak 45 pasien.

Sementara itu, Kecamatan Waru mencatat pasien terkonfirmasi positif sebanyak 52, sembuh sebanyak 202 pasien dan meninggal 9 pasien.

Sedangkan Kecamatan Babulu terkonfirmasi positif mencapai 70 pasien, sembuh 160 pasien dan meninggal 11 pasien.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU terus mengingatkan masyarakat untuk lebih memperhatikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti memakai masker, menjaga jarak, memakai hand sanitizer, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Dengan kondisi demikian, Sekretaris Daerah PPU Muliadi juga menerbitkan Surat Edaran Nomor: 061.2/900/ TU-Pimp/157/Ortal perihal Pemberlakuan Tugas Kedinasan di Rumah (Work From Home/WFH).

“Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dilakukan melalui pelaksanaan tugas kedinasan di rumah (Work From Home/WFH) terhitung sejak tanggal 21 Juli 2021 s.d 3 Agustus 2021,” katanya.

[ALF | TOS | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya