PPU

Komisi I DPRD PPU Harap Otorita IKN Bentuk Tim Antisipasi Permasalahan Lahan IKN

Kaltim Today
08 November 2022 18:36
Komisi I DPRD PPU Harap Otorita IKN Bentuk Tim Antisipasi Permasalahan Lahan IKN
Ketua Komisi I DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf. (Foto: Yudi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, PPU – Proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke wilayah Kecamatan Sepaku, dinilai dapat memberikan dampak negatif bagi warga. Persoalan lahan menjadi salah satu masalah sosial yang bakal dialami oleh masyarakat di sekitar kawasan pusat inti pemerintahan (KIPP).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf mengatakan, untuk meminimalisir munculnya dampak sosial di masyarakat, pemerintah pusat melalui Badan Otorita memberikan kompensasi bagi warga terdampak di wilayah KIPP.

“Kalau ganti rugi lahan diberikan sesuai hak warga, kami yakin dan percaya proses pembangunan IKN dapat berjalan lancar,” kata Andi Yusuf, Selasa (8/11/22).

Menurut Politisi Golkar ini, warga di Kecamatan Sepaku yang tidak memiliki surat kepemilikan lahan, harus diberikan kemudahan sepanjang bisa membuktikan secara historis lahan adalah milik mereka.

Lahan milik warga di KIPP IKN Indonesia baru di Kecamatan Sepaku sebagian besar berstatus APL (areal penggunaan lain). Namun tidak semua memiliki surat kepemilikan lahan berupa segel maupun sertifikat.

Andi Yusuf menyarankan agar, Otorita IKN membentuk tim pengendalian lahan. Hal itu sebagai upaya mengantisipasi terjadinya permasalahan lahan dengan masyarakat setempat, khususnya di kawasan inti IKN.

Dibentuknya tim pengendalian lahan di IKN Nusantara bertujuan mencegah terjadinya gesekan sosial yang diakibatkan persoalan lahan,” terangnya.

Tim tersebut, tambah Andi Yusuf bertugas melakukan pendataan lahan yang masuk dalam proyek pembangunan IKN. Apabila tidak ditangani secara serius, dikhawatirkan dapat menimbulkan permasalahan dengan masyarakat di kemudian hari.

[YUD | RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya