DPRD Balikpapan
Komisi II DPRD Balikpapan Akui Pencapaian Pajak Sudah 40 Persen
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto menerangkan, untuk capaian pajak daerah sampai dengan saat ini sudah mencapai 40 persen dari total capaian Rp 631 miliar.
Adapun capaian pajak yang mencapai lebih dari 100 persen yaitu pajak hiburan sekitar 133 persen. Selain itu, capaian pajak mencapai 50-70 persen.
"Namun yang agak minim adalah PBB baru mencapai 11 persen, yang mana biasanya masyarakat baru bayar di akhir bulan September," kata Suwanto.
Selain itu, minerba juga sangat minim hanya 0,78 persen, dia pun menyarankan untuk dilakukan pergeseran anggaran yang sudah up 50 persen lebih dan ditambahkan lagi dengan yang 100 persen lebih.
"Pengurangan di minerba, tetapi penambahan di pajak- pajak yang sudah mencapai lebih dari 50-100 persen," tambahnya.
Meningkatnya pajak hiburan juga disebabkan oleh banyaknya kegiatan yang digelar di Balikpapan seperti acara konser. Namun karena pandemi mulai naik, sehingga beberapa konser di Balikpapan harus ikut tertunda.
Dan ketika sudah diperbolehkan, kami minta pihak perizinan harus bisa memanggil para EO terkait tiket porporasi.
Diingatkan, bahwa pihak EO juga harus mengetahui meski pajak di Balikpapan 25 persen, tetapi yang bayar adalah para penonton. Sehingga pajak itu bisa benar-benar diserahkan ke Dispenda Balikpapan.
"Paling tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kota saja," tegasnya.
[DIL | RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.