Balikpapan

DPRD Balikpapan Minta Dishub Tingkatkan PAD dari Parkir

Kaltim Today
18 Juli 2022 21:18
DPRD Balikpapan Minta Dishub Tingkatkan PAD dari Parkir
Anggota DPRD Balikpapan, Amin Hidayat. (Dok. DPRD Balikpapan)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Kehadiran mesin parkir elektronik di beberapa titik dianggap tidak maksimal. Seperti di kawasan Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah. Ada sekiranya lima mesin e-parkir yang tak berfungsi.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari anggota DPRD Balikpapan, Amin Hidayat. Menurutnya, retribusi parkir sangat berpotensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan.

"Total pajak parkir di Balikpapan sendiri ada di 23 titik, mulai dari rumah sakit, mall hingga pinggir jalan," katanya.

Mesin parkir terminal elektronik yang ada ini dinilai sebagai pemborosan, mengingat harganya yang cukup mahal namun saat rusak tidak dipikirkan pemeliharaan. Ditambah adanya sistem Qris, otomatis mesin tidak lagi digunakan.

Anggota DPRD Balikpapan, Amin Hidayat. (Dok. DPRD Balikpapan
Anggota DPRD Balikpapan, Amin Hidayat. (Dok. DPRD Balikpapan

"Kalau dibongkar pasti sudah pemborosan, karena enggak berfungsi. Jadi itu pemborosan biaya, setelah dibeli tidak bisa diperbaiki," tegasnya.

Terpisah, Kepala Dishub Balikpapan, Elvin Junaedi menjelaskan bahwa, mesin e-parkir memang sudah beralih fungsi menjadi Qris. Sistem pembayaran online dengan sistem barcode.

"Yang punya dompet digital. Bisa membahayakan parkirnya melalui Qris," kata Elvin.

Di sisi lain, Dishub Balikpapan tengah melakukan pembinaan untuk juru parkir. Seiring dengan target mereka yakni 2023 Balikpapan bebas jukir liar.

"Jadi jukir ini boleh ada di Balikpapan, tapi harus kendali Dishub. Karena ada retribusi tepi jalan yang harus disetorkan," tambah Elvin.

[DIL | RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya