PPU

KPK Panggil Sejumlah Pengusaha hingga ASN di PPU Terkait Kasus Korupsi AGM

Kaltim Today
10 Februari 2022 19:33
KPK Panggil Sejumlah Pengusaha hingga ASN di PPU Terkait Kasus Korupsi AGM

Kaltimtoday.co, Penajam - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 14 orang sebagai saksi dalam penyelidikan kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud (AGM) terkait pengadaan barang, jasa, dan perizinan. 

Salah satu orang yang dipanggil oleh KPK adalah Sekretaris DPC Partai Demokrat Balikpapan, Syamsudin alias Aco dipanggil oleh organisasi anti rasuah tersebut. Namun, Aco dinyatakan tidak hadir. 

Selain itu, KPK juga memanggil sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU

“Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Kaltim,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, seperti melansir dari Suara.com -jaringan Kaltimtoday.co. 

ASN Pemkab PPU yang dipanggil sebagai saksi tersebut dikatahui berasal dari Staf Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah PPU, Herry Nurdiansyah.

Kemudian, tiga pejabat di lingkungan Pemkab PPU, yakni Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah PPU Muhajir, Sekretaris Dinas PU PPU Safwana, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR PPU Machmud Syamsu Hadi.

Sedangkan dari kalangan pengusaha terdiri dari,  pegawai PT Borneo Putra Mandiri Hajrin Zainudin, Direktur PT Borneo Putra Mandiri Fitra Astuti , Awal selaku karyawan CV Karya Puncak Harapan, Sultan selaku karyawan CV Restu Mutiara Mandiri, serta Jaya selaku karyawan CV Syalsabila Mitra Sejahtera.

[RWT | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya