Advertorial

KPU Samarinda Mulai Pengesetan Surat Suara Pilkada 2024, Sungai Kunjang Terbanyak

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 05 November 2024 19:10
KPU Samarinda Mulai Pengesetan Surat Suara Pilkada 2024, Sungai Kunjang Terbanyak
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat.

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda mulai melakukan pengesetan lebih dari 627 ribu lembar surat suara untuk pemilihan wali kota dan gubernur pada Pilkada Serentak 2024. Jumlah ini merupakan gabungan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 612.072 pemilih dan tambahan cadangan 2,5 persen per TPS sesuai aturan.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, mengatakan surat suara ini didistribusikan berdasarkan hasil pleno KPU pada 26 September 2024 yang dituangkan dalam berita acara nomor 198/PP.09-BA/6472/2024. Kecamatan Sungai Kunjang menjadi wilayah dengan jumlah surat suara terbanyak, yakni 101.156 lembar untuk 194 TPS.

Proses pengesetan surat suara berlangsung di dua gudang logistik KPU di kawasan Pergudangan Nusantara, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (5/11/2024). Gudang C melayani Kecamatan Sungai Kunjang, Sambutan, Sungai Pinang, Samarinda Kota, dan Loa Janan Ilir. Sementara itu, Gudang D digunakan untuk Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, Samarinda Ulu, Samarinda Ilir, dan Samarinda Utara.

Firman menjelaskan bahwa pengesetan ini merupakan hasil pelipatan surat suara yang dilakukan pada 1 hingga 2 November 2024. Surat suara untuk pemilihan wali kota dan gubernur dimasukkan ke dalam amplop terpisah, sesuai dengan jenisnya.

“Pengesetan seluruh isi kotak suara dijadwalkan selesai pada 24 November 2024. Setelah itu, distribusi dimulai dari KPU ke PPK pada 25 November, dan dari PPK ke PPS serta TPS pada 26 November,” ujar Firman.

Firman memaparkan rincian surat suara yang telah disiapkan per kecamatan sebagai berikut:

 • Palaran: 49.020 surat suara untuk 97 TPS (47.784 DPT).

 • Samarinda Seberang: 46.596 surat suara untuk 86 TPS (45.415 DPT).

 • Samarinda Ulu: 97.675 surat suara untuk 193 TPS (95.207 DPT).

 • Samarinda Ilir: 49.984 surat suara untuk 92 TPS (48.718 DPT).

 • Samarinda Utara: 83.605 surat suara untuk 159 TPS (81.494 DPT).

 • Sungai Kunjang: 101.156 surat suara untuk 194 TPS (98.601 DPT).

 • Sambutan: 45.288 surat suara untuk 97 TPS (44.138 DPT).

 • Sungai Pinang: 80.279 surat suara untuk 147 TPS (78.251 DPT).

 • Samarinda Kota: 24.659 surat suara untuk 46 TPS (24.037 DPT).

 • Loa Janan Ilir: 49.686 surat suara untuk 91 TPS (48.427 DPT).

Ketua PPK Sungai Kunjang, Muhammad Rauf Amrun Zamzami, menyatakan pihaknya menurunkan 47 personel, terdiri dari enam anggota PPS dan sekretariat dari tujuh kelurahan serta lima anggota PPK, untuk memastikan proses pengesetan selesai tepat waktu.

“Berkat pengalaman dari Pemilu Februari lalu, personel kami tidak mengalami kesulitan dalam pengesetan ini. Saya pastikan hari ini selesai,” kata Amrun.

Selain surat suara, kotak suara nantinya akan dilengkapi dengan perlengkapan lain, seperti amplop untuk surat suara sah, tidak sah, tidak digunakan, dan rusak; formulir C hasil; paku; alat tulis; serta tanda pengenal penyelenggara pemilu.

“Namun, untuk hari ini baru surat suara yang disiapkan,” tutup Firman.

[TOS | ADV KPU SAMARINDA]



Berita Lainnya