Internasional
Mahkamah Agung Turki Putuskan Hagia Sophia Kembali Jadi Masjid
Kaltimtoday.co, Istanbul - Mahkamah Agung (MA) Turki akhirnya resmi memutuskan untuk membatalkan keputusan Kemal Ataturk (1934), yang menjadikan Hagia Sophia menjadi museum.
Keputusan itu sekaligus mengembalikan, Hagia Sophia sebagai masjid.
"Dewan Negara dengan suara bulat membatalkan keputusan Hagia Sophia tertanggal 27.11.1934," dilansir dari AFP.
Politikus Partai AKP, Numan Kurtulmuş, mengatakan kepada media Turki bahwa pada 15 Juli, atau bahkan lebih awal, Hagia Sophia akan dibuka sebagai masjid "untuk sholat".
Presiden Erdogan sudah sejak lama ingin mengubah fungsi Hagia Sophia menjadi masjid, namun kerap gagal.
Juru bicara Komisi Uni Eropa Eric Mamer menyatakan Hagia Sophia adalah situs warisan dunia UNESCO dan masalah pengubahan ini "harus dilihat melalui perspektif ini."
Menggambarkan Hagia Sophia sebagai "simbol toleransi dan dialog," Mamer mengatakan perdebatan tentang status ini tidak boleh memicu perselisihan antaragama.
Sebelumnya, pada 2 Juli, Mahkamah Agung Turki mengumumkan keputusan apakah Hagia Sophia akan dikonversi menjadi masjid akan dibuat dalam waktu 15 hari.
“Sidang berlangsung sekitar 17 menit. Dewan Negara menyelesaikan sidang untuk menjelaskan keputusan tentang permintaan Hagia Sophia. Dewan Negara akan mengumumkan keputusannya dalam 15 hari,” kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.
[irp posts="10324" name="Ketegangan AS-Iran: Kekuatan Perang Apa yang Dimiliki Trump?"]
Hagia Sophia dibangun pada 537 tetapi berubah menjadi masjid setelah penaklukan Ottoman atas Konstantinopel pada 29 Mei 1453.
Situs itu kemudian berubah menjadi museum pada 1935 tak lama setelah runtuhnya Kekaisaran Ottoman dan pendirian Republik Turki.
jumlah besar. Oleh karena itu masyarakat diharapkan dapat melaksanakan salat Iduladha di masjid-masjid lain dengan tetap memperhatikan betul protokol kesehatan,” pungkasnya.
[TOS]