Advertorial
Mahulu Terapkan Sistem Pembayaran Pajak Online, Targetkan Peningkatan PAD
Kaltimtoday.co, Balikpapan – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) memperkenalkan sistem pembayaran pajak daerah berbasis elektronik, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 35/2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memperbaiki efektivitas dan transparansi pengelolaan pajak.
Wakil Bupati Mahulu, Yohanes Avun, menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan sosialisasi integrasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui sistem host to host di Bengkirai Room, Grand Jatra Hotel Balikpapan, Jumat (6/9/24).
“Implementasi sistem ini dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak berdasarkan prinsip efisiensi, ekonomis, transparan, dan akuntabel,” ujar Avun.
Wabup juga mengapresiasi langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mahulu yang telah menerapkan sistem informasi berbasis elektronik dalam pengelolaan pajak daerah.
"Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menggali potensi PAD dengan memberikan kemudahan administrasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Avun menekankan pentingnya sosialisasi sistem ini hingga tingkat paling bawah, agar masyarakat dapat lebih mudah memahami dan memanfaatkan sistem elektronik tersebut.
“Dukungan dan sinergi dari semua pihak sangat diperlukan agar masyarakat dapat membayar pajak dengan lebih cepat, mudah, dan cerdas, demi keberlangsungan pembangunan daerah,” jelasnya.
Sebagai pimpinan daerah, Avun juga meminta Kepala Bapenda untuk terus memantau perkembangan penerapan sistem ini dan melakukan evaluasi secara berkala.
"Evaluasi sangat diperlukan untuk memastikan sistem ini berjalan sesuai harapan. Saya optimistis penerapan pembayaran PBB-P2 secara online akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, yang pada akhirnya berdampak positif pada peningkatan PAD Mahulu,” tambahnya.
Wabup juga mengajak seluruh ASN dan masyarakat Mahulu untuk berkomitmen membayar pajak secara taat dan berperan aktif dalam pembangunan Mahakam Ulu yang sejahtera dan berkeadilan.
[RWT | ADV PROKOPIM PEMKAB MAHULU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Picu Inflasi hingga 0,3 Persen
- Roadmap Pendidikan Kukar Resmi Diluncurkan, Fokus Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan
- Polisi Gagalkan Penimbunan 450 Liter BBM Subsidi di Loa Janan, SPBU Bakal Diperiksa
- UMK dan UMSK Kukar 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Berikut Besarannya