Kukar
Maju Jalur Independen, AYL dan Akhmad Zais Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Kukar

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais menyerahkan surat dukungan masyarakat sebagai syarat maju menjadi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) jalur independen.
Keduanya menyerahkan syarat dukungan yang tersebar di 20 kecamatan se-Kutai Kartanegara yang dikumpulkan dalam 17 kotak box kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Minggu (12/5/2024) sekira pukul 23.03 Wita.
Awang Yacoub Luthman mengatakan, telah diberikan waktu yang cukup lama dalam proses pendaftaran pencalonan perseorangan ini, serta telah mempersiapkan segala hal jauh-jauh hari. Meskipun ada beberapa kendala, persyaratan dukungan minimal telah terpenuhi
"Kami bersyukur persyaratan tersebut sudah terpenuhi dari batas minimal kurang lebih sekitar 42.000 lebih dukungan, sehingga yang dipersyaratkan itu sudah terpenuhi,” ujarnya.
Sementara secara kuantitas, 50 persen dukungan di Kukar telah terpenuhi di sekitar 11 kecamatan, bahkan hingga Tabang. Artinya, secara kuantitas, dukungan sudah terpenuhi di 20 kecamatan, dengan lebih banyak dukungan berasal dari daerah Tenggarong dan daerah lainnya.
Meskipun dibatasi oleh waktu 8-12 Mei, dukungan terus berdatangan hingga lebih dari 50.000 dukungan yang terkumpul berdasarkan data yang ada. Namun secara administrasi harus clearance karena waktu yang terbatas dari tanggal 8 - 12 Mei.
"Kami optimis dapat maju melalui jalur perseorangan meskipun keduanya merupakan insan partai politik. Hal ini sesuai dengan permintaan tegas dari masyarakat Kukar, termasuk tokoh, masyarakat, dan ormas." tegasnya
Meskipun sulit karena mereka berasal dari insan partai politik dan menginginkan jalur partai politik, mereka memenuhi amanah tersebut dengan sebaik mungkin. AYL sendiri merupakan Ketua DPC Partai Nasional Demokrat (NasDem), sementara Ahmad Jaiz adalah Sekretaris Partai Golkar.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pasca Didiskualifikasi, Edi Damansyah Minta Para Pendukung Tetap Kompak dan Menangkan Kembali Nomor Urut 1 di PSU Mendatang
- KPU Kukar Tunggu Putusan MK Terkait Hasil Pilkada 2024
- KPU Kukar Mantapkan Persiapan Jelang Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
- Sekda Kukar Ajak ASN dan P3K Gunakan Hak Pilih
- Kuasa Hukum Edi-Rendi Sebut Video Disinformasi Putusan MK Kerjaan Orang Panik