Advertorial
Sisa Rp4 Miliar, Anggaran Pilkada Kukar 2024 Bisa Digunakan Kembali di PSU

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kepala daerah di Kutai Kartanegara (Kukar) akan diselenggarakan pada April 2025, mendatang. Pendanaan hingga kini tengah dipersiapkan Pemkab Kukar untuk pihak penyelenggara dan keamanan selama PSU berlangsung.
Salah satu sumber anggaran yang bisa digunakan yakni sisa anggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu. Walaupun jumlahnya tidak besar, namun bisa digunakan kembali.
“Anggaran yang tersisa dari Pilkada kemarin itu kurang lebih sekitar 4 miliar, dan itu masih bisa digunakan kembali,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, Senin (10/3/2025).
Ia berharap, sejumlah alat logistik pemilu yang layak dan memenuhi kriteria bisa digunakan kembali pada PSU, seperti bilik suara dan lain sebagainya. Hal tersebut untuk mengurangi beban pengeluaran agar lebih efektif.
“Sepanjang bisa digunakan kembali, ya kenapa tidak. Supaya kita tetap bisa menganut asas efisiensi itu,” sambung Sunggono.
Berdasarkan usulan sementara dari pihak penyelenggara dan keamanan, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 78 miliar. Namun kebutuhan anggaran bisa bertambah, karena usulan belum final.
Sedangkan anggarannya akan dialokasikan di APBD Kukar melalui dua sumber. Yakni Belanja Tak Terduga (BTT) dan kegiatan daerah yang dipangkas sesuai amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Kemendagri juga memberikan arahan bahwa setiap daerah bisa menganggarkan sendiri pelaksanaan PSU.
“Kukar sendiri harus menggunakan anggaran yang berasal dari efisiensi, karena BTT kita tidak mencukupi,” tandasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- Gabriel Martinelli Cetak Rekor Baru untuk Arsenal di Liga Champions
- Anggaran BGN 2026 Naik Jadi Rp 268 Triliun, Fokus ke Program Makan Bergizi Gratis
- Anggaran Terlalu Mahal, Pemkot Samarinda Minta Kaji Ulang Rencana Pembangunan Eks Plaza 21 Menjadi Gedung Parkir
- Jadwal Popda Kaltim 2025 Diundur, Bupati PPU Diminta Pastikan Lewat Surat Resmi ke Gubernur
- Anggaran APBD Perubahan Kukar 2025 Diproyeksikan Turun Jadi Rp 11,3 Triliun