DPRD Balikpapan

Masih Berduka, Fraksi Golkar Sudah Siapkan Pengganti Almarhum Jhony NG

Kaltim Today
02 Juni 2022 20:10
Masih Berduka, Fraksi Golkar Sudah Siapkan Pengganti Almarhum Jhony NG
Ketua Fraksi Golkar DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung. (Sumber foto: Arif Fadillah)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Partai Golkar tengah mempersiapkan proses pergantian antar waktu (PAW) pasca berpulangnya kader terbaik mereka yang juga anggota DPRD Balikpapan, Johny NG pada 12 Mei 2022 lalu. DPRD dan Fraksi Partai Golkar khususnya pun berduka.

Berpulangnya kader senior Partai Golkar Balikpapan tersebut membuat satu kursi Fraksi Partai Golkar DPRD Balikpapan mengalami kekosongan.

Terkait itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Balikpapan Andi Arif Agung menjelaskan, akan segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024.

“Proses PAW belum diajukan, karena kami keluarga besar partai Golkar masih dalam keadaan berduka,” ucapnya, Kamis (2/6/2022).

Untuk calon PAW almarhum Johny Ng sudah jelas. Yakni peraih suara terbanyak ketiga dari Partai Golkar Dapil Balikpapan Selatan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

Diketahui almarhum merupakan peraih suara terbanyak dalam partainya dan berhak menduduki kursi anggota legislatif. Disusul Hj Suwarni sebagai peraih suara terbanyak kedua dari Partai Golkar juga Dapil Balikpapan Selatan.

“Yang jelas tidak mungkin tertukar siapa yang akan menggantikan almarhum,” imbuhnya.

Saat disinggung sosok yang akan mengisi kursi mendiang Johny NG, pria yang akrab disapa A3 ini menyebut nama Edy Alfonso. Itu sudah sesuai aturan berdasarkan suara terbanyak ketiga.

“Kalau urusannya tingkat pemerintahan kota mungkin tidak terlalu lama. Tinggal provinsi dalam hal ini gubernur yang agak panjang persetujuannya,” pungkasnya.

[DIL | RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya