Balikpapan
Rencana Pembangunan RS Balikpapan Barat, DPRD Minta Permasalahan dengan Warga Tuntas
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Rencana penambahan anggaran untuk pembangunan rumah sakit di Jalan Jenderal Soeprapto Balikpapan Barat mendapatkan perhatian dari DPRD Balikpapan.
Terbaru, Dinas Kesehatan Balikpapan mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp29 miliar. Sehingga nilai total pembangunan rumah sakit tersebut menjadi Rp 191 miliar. Sebelumnya, alokasi anggaran dengan skema multiyears itu di angka Rp 162 miliar.
"Kami sih sangat mendukung pembangunan rumah sakit itu secepatnya, tapi apakah dibetulkan untuk penambahan anggaran. Ini kan artinya apakah ada payung hukumnya, jangan sampai bermasalah nanti," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Ardiansyah.
Sebelum penambahan anggaran, Ardiansyah meminta eksekutif untuk segera menyelesaikan permasalahan dengan warga. Mengingat ada beberapa warga yang belum bersedia digeser.
DPRD Balikpapan pun bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) juga sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tanah dahulu, dan diketahui ada sekitar 17 KK yang masih menolak.
"Masalah lahannya itu juga harus clear dulu, walaupun sebenarnya memang tidak ada tanah yang perlu dibebaskan, karena memang lahan milik pemerintah, tapi karena mendirikan bangunan jadi pemerintah harus memberi santunan kepada warga," akunya.
Ardiansyah juga menekankan penambahan anggaran Rp 29 Miliar bisa diusulkan untuk APBD murni 2023 mendatang. Bukan di APBD Perubahan tahun ini.
"Karena kalau di anggaran perubahan sepertinya tidak mungkin, karena harus mengurus lalin, reklamasi, dan Desember harus sudah clear," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan bahwa, untuk tahapan saat ini adalah pengurusan amdal yang menjadi lebih luas karena bagian depan adalah Jalan Suprapto, tapi di belakangnya adalah Teluk Balikpapan.
"Jadi kami juga baru selesai konsultasi ke kementerian karena ada lalu lintas laut," katanya.
Wanita yang akrab disapa Dio ini menjelaskan terkait santunan yang diberikan kepada warga, bahwa Wali Kota Balikpapan juga telah mengeluarkan surat melalui Camat Balikpapan yang ditujukan kepada keluarga terdampak, untuk mengambil uang santunan dengan total Rp 4-5 Miliar.
"Karena lahan memang milik pemerintah bukan milik mereka, makanya santunan bukan ganti rugi lahan. Uang santunan dikirim melalui bapak Camat mereka ada 17 KK beda-beda nominalnya tergantung ukuran lahan masing-masing," ujarnya.
[DIL | RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.