Balikpapan
Mulai 1 Oktober, Pemkot Balikpapan Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Pemkot Balikpapan memulai terobosan baru dalam perlindungan kesehatan masyarakat di Kota Minyak. Caranya dengan menggratiskan iuran peserta BPJS Kesehatan kelas 3 bukan penerima upah.
Program ini dimulai Mulai 1 Oktober 2021, dengan syarat hanya peserta kelas 3 dan peserta penerima bantuan iuran (PBI) saja yang bisa mendapatkan.
Besaran iuran BPJS Kesehatan kelas 3 yang dibayarkan per jiwa atau per peserta senilai Rp 37.800 pada APBD Perubahan 2021. Nantinya pada 2022, iuran gratis ini berlanjut hingga akhir jabatan Wali Kota Balikpapan 2024.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, penerapan iuran gratis kelas 3 ini bukan hanya berlaku 3 bulan saja. Tapi selama dirinya menjabat sebagai wali kota.
“Saya luruskan di sini bahwa berlaku bukan 3 bulan tapi selama saya menjadi wali kota,” kata Rahmad Mas’ud, Selasa (28/9/2021).
Dia mengatakan, untuk tahun ini pemerintah sudah membayarkan ke BPJS Kesehatan pada 1 Oktober 2021 berdasarkan jumlah peserta PBI Pemda. Yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3 sebanyak 19.240 orang, sedangkan yang akan aktif pada 1 Oktober sebanyak 59.336 jiwa.
Sementara yang menunggak 35.194 jiwa, dan penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan sebanyak 25. 285 jiwa.
“Mulai 1 Oktober 2021 berlaku Adapun soal tunggakan itu nafsi-nafsi masalah pribadi sendiri jangan sampai tinggalkan utang.boleh dicicil tapi tidak mengurangi haknya mendapatkan pelayanan Kesehatan mulai 1 Oktober nanti,” jelasnya.
Pihaknya masih terus melakukan verifikasi dan validasi data bagi warga-warga yang belum terdaftar.
“Apakah dia berhak dapatkan bpjs kelas 3 insyaallah akan diberikan haknya,” tegasnya.
Pemkot meminta kepada peserta yang menunggak untuk melunasi tunggakan. Karena merupakan hutang yang harus dibayarkan pribadi masing-masing.
[TOS]
Related Posts
- Bantah Pernyataan Cak Imin Soal Balikpapan Krisis Air dan Listrik, Rahmad Mas'ud: Datanya Keliru!
- Awal September, DPRD Balikpapan Serahkan Dua Nama Wawali ke Wali Kota
- Permintaan Hapus Berita Tak Digubris, Rahmad Mas'ud Resmi Gugat Suara.com ke Dewan Pers
- Jawab Somasi Rahmad Mas’ud, Pemred Suara.com: Sembilan Berita Itu Potret Keluhan Warga Balikpapan
- Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud Somasi Suara.com: Pemberitaan Disebut Tidak Berimbang dan Tendensius