Samarinda
Mulai Hari Ini Disdukcapil Buka Layanan Perekaman Data Setiap Weekend
Kaltimtoday.co, Samarinda - Memaksimalkan capaian perekaman data, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda mulai buka pelayanan setiap hari Sabtu dan Minggu. Layanan ini sendiri dilakukan dalam mendukung percepatan perekaman data bagi mereka yang sudah menginjak usia 17 tahun dan sudah bisa menentukan hak suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) saat 9 Desember mendatang.
Kepala Disdukcapil Samarinda, Abdullah menjelaskan jika layanan perekaman Sabtu dan Minggu tadi hanya dilakukan mulai pukul 9 pagi hingga 12 siang. Mulai berlaku minggu ini dan hanya dilakukan di Kantor Disdukcapil Samarinda di Jalan Milono.
“Layanan ini sebenarnya bisa dimanfaatkan bagi anak-anak kita yang mungkin sudah menginjak usia 17 tahun dan belum memiliki e-KTp, jadi perekaman data bisa dilakukan pada saat weekend, karena mungkin kalau di luar hari Sabtu-Minggu mereka inikan disibukkan dengan kegiatan belajar secara daring,” kata Abdullah.
View this post on Instagram
Ditambahkannya, saat hari kerja sebenarnya warga juga bisa melakukan perekaman di kantor Kecamatan di masing-masing wilayahnya. Dimana untuk lima hari kerja dari Senin hingga Jumat, bisa dilakukam mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 Wita, kecuali Jumat hanya sampai pukul 10.00 Wita.
Karena menurutnya, berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih di Samarinda, ada sekitar 5.043 daftar pemilih yang belum memiliki KTP-el. Jumlah tadi termasuk 3.771 pemilih pemula yang saat 9 Desember 2020 nanti usianya 17 tahun dan sudah bisa menentukan hak suaranya.
“Jadi saya sarankan bagi warga yang belum memiliki KTP atau warga yang memang belum rekam data jadi silakan melakukan perekaman serta bisa memanfaatkan pelayanan Sabtu-Minggu yang sudah mulai kami operasikan mulai hari ini syaratnya cukup bawa Kartu Keluarga aja,” kata Abdullah.
[RWT | ADV DISKOMINFO]