Entertainment
Pasca Bercerai, Inara Rusli Gugat Perdata Terkait Royalti 4 Lagu Virgoun
Kaltimtoday.co - Perceraian antara pasangan Inara Rusli dan Virgoun yang sempat ramai beberapa waktu lalu yang diputuskan Pengadilan Agama Jakarta Barat pada (10/11/2023) ternyata masih berlanjut di pengadilan. Kali ini Inara menggugat perdata mantan suaminya tersebut perihal royalti atau penghasilan dari keempat lagu yang dimiliki oleh Virgoun.
Adapun gugatan yang dilemparkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah mengenai perbuatan atau tindakan yang melawan hukum yang diajukan pada (14/12/2023) lalu. Inara Rusli diketahui menggugat dua label dan juga mantan suaminya tersebut.
Lantas, bagaimana kelanjutan gugatan dari Inara Rusli dan Virgoun?
Inara Rusli Gugat Perdata 4 Lagu Milik Virgoun
Melalui kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara, menyampaikan bahwa Virgoun diduga melakukan pengalihan hak cipta atau royalti tanpa izin ke label di mana Virgoun memindahkan hak cipta lagu-lagunya tanpa sepengetahuan Inara kepada label saat masih menyandang status sebagai suami Inara. Dikabarkan dua label yang menerima pengalihan hak cipta dan royalti tersebut juga dikenakan gugatan.
Adapun beberapa lagu yang dialihkan, meliputi Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, Orang yang Sama, serta Saat Kau Telah Mengerti. Kuasa hukum Inara berkata bahwa keempat lagu tersebut harus menjadi harta bersama dengan adanya perizinan dari Inara Rusli setelah lagu-lagu tersebut dibuat dengan terinspirasi dari Inara dan ketiga anaknya.
Inara Rusli memaparkan bahwa pada saat menciptakan sebuah lagu baru, Inara ikut andil dalam memberikan pandangan terhadap lirik dan aransemen dari lagu tersebut. Sebagai istri kala itu, ia bukan hanya mendampingi Virgoun namun juga ikut terjun dalam segala proses kreatif di balik layar penciptaan lagu-lagu terkenal dari Virgoun.
Melalui pengadilan tersebut, Inara dan kuasa hukumnya meminta agar perjanjian label yang dibuat oleh Virgoun dibatalkan. Dari hasil lagu-lagu Virgoun yang terinspirasi dari Inara dan anak-anaknya tersebut, ia mendapatkan royalti sebesar 50%. Inara Rusli juga memperoleh nafkah mut’ah dan iddah senilai Rp12 miliar.
Setelah melakukan perceraian dengan Virgoun, Inara Rusli sendiri tampak terlihat mengisi kegiatan-kegiatannya dengan mengikuti kajian religi untuk membenahi dan menenangkan hati. Ia juga sibuk menjadi madrasah bagi ketiga anaknya dan mendapatkan banjir dari tawaran kerja.
[Kontributor - Intan Thania Amelia | Editor - Diah Putri]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.