Daerah
Pelantikan Kepala Daerah di Kaltim Terancam Ditunda, Sengketa Pilkada 2024 Masih Berlangsung

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pelantikan serentak kepala daerah menjadi momen transisi yang dinantikan masyarakat. Namun, pelantikan kali ini mengalami penundaan akibat sengketa yang masih berlangsung pasca-Pilkada 2024.
Di Kalimantan Timur (Kaltim), pelantikan Gubernur terpilih, Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur terpilih, Seno Aji, dijadwalkan berlangsung serentak pada 6 Februari 2025. Namun, hingga kini, sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) masih belum selesai.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyatakan bahwa kepastian jadwal pelantikan kepala daerah masih belum ditetapkan. Oleh karena itu, acara seremonial tersebut harus menunggu keputusan resmi dari MK.
“Pelantikan masih menunggu arahan pimpinan. Rencana jadwal pada 6 Februari 2025 belum bisa dipastikan. Kami akan menginformasikan setelah MK mengeluarkan putusan,” ujarnya.
Saat ini, tim hukum masing-masing pasangan calon masih berproses di MK untuk memperjuangkan hak mereka. Hasil dari sengketa ini akan menentukan jadwal pelantikan kepala daerah.
“Bisa saja pelantikan serentak pada 6 Februari 2025 di Kaltim ditunda karena masih menunggu kepastian resmi, terutama dari Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.
Sementara itu, Akmal Malik mengungkapkan bahwa ia telah berkomunikasi dengan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih. Meskipun belum ada kepastian, ia turut membantu kedua calon dalam mempersiapkan transisi kepemimpinan.
Akmal juga mengimbau masyarakat agar tetap bersabar selama proses sengketa di MK berlangsung. Dalam situasi yang dinamis ini, masyarakat diminta menunggu keputusan resmi dari pihak berwenang.
“Mari kita tunggu proses di MK. Ini akan menjadi penentu apakah pelantikan tetap berlangsung pada 6 Februari 2025 atau tidak,” tutupnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- BBM Diduga Terkontaminasi, Puluhan Kendaraan Rusak di Samarinda, KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Serius
- PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay
- Bengkel Siaga Haka Auto Siap Layani Pelanggan Selama Libur Mudik Lebaran 2025
- KPK Undur Batas Akhir LHKPN 2024 hingga 11 April 2025 karena Libur Idulfitri
- Tiga “THR” dari Gubernur Kaltim untuk Masyarakat: Pemutihan Pajak, Tiket Wisata Gratis, dan Sewa Kios Nol Rupiah