Advertorial
Pemkab Berau Salurkan Bantuan Sosial kepada 200 Anak Yatim dan 700 Lansia Kurang Mampu
Kaltimtoday.co, Berau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Sosial memberikan bantuan bagi anak yatim piatu dan lansia.
Bantuan yang diberikan berupa tabungan senilai Rp 750.000 untuk tiga bulan yang diterima oleh 200 anak yatim dan 700 lansia kurang mampu dan terlantar dari 10 kelurahan se-kecamatan Tanjung Redeb.
Penyerahan bantuan sosial tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Berau Sri Juniarsih bersama Kepala Dinas Sosial Berau di Kantor Dinas Sosial, Tanjung Redeb, pada Jumat (14/4/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengharapkan, bantuan tersebut akan memberikan manfaat dan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
"Ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Berau terhadap masyarakat rentan. Berapa pun jumlah yang diberikan, saya harap tidak mengurangi semangat untuk kita terus berbagi dan saling menghargai antar sesama," ucapnya.
Dalam kesempatan itu juga, Sri Juniarsih mengharapkan agar ke depan bantuan sosial seperti ini dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas. Bukan hanya di wilayah kecamatan terdekat, tetapi juga di kecamatan, kelurahan dan kampung lainnya yang ada di Berau.
"Namun, tentu saja itu semua berdasarkan kriteria dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dia juga berpesan kepada jajaran Dinsos Berau untuk terus melakukan pembaharuan dan pemutakhiran data sembari terus memberikan pendampingan serta pemberdayaan masyarakat dengan program terpadu.
Sementara Kepala Dinas Sosial Berau Iswahyudi menyampaikan, bansos ini merupakan realisasi dari program rehabilitasi sosial dasar atau pemberian bimbingan kepada keluarga penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar serta gelandang atau pengemis di luar panti sosial.
"Program ini merupakan realisasi salah satu dari 18 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Berau tahun 2021-2026 pada nomor 12 yaitu BLT bagi fakir miskin, yatim piatu, dan orang tua jompo yang terlantar," tuturnya.
Bantuan sosial diberikan dalam bentuk uang yang pencairannya disalurkan melalui transfer bank ke rekening penerima di Bank BPD Kaltimtara cabang Tanjung Redeb setiap 3 bulan dengan besaran bantuan sosial atau tunjangan adalah sebesar Rp 250.000,00, sehingga setiap orang menerima sebesar Rp 750.000,00.
"Semoga bantuan sosial ini dapat membantu anak yatim piatu tidak mampu/miskin/terlantar dalam menunjang biaya pendidikan/sekolahnya dan para lansia tidak mampu/terlantar dapat memenuhi sebagian kebutuhan dasar hidup sehari-harinya. Dan bagi yang akan menyambut hari raya Idulfitri 1444 H dapat sedikit tersenyum," pungkasnya.
[RWT | ADV PEMKAB BERAU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pemerintah Tunda Penyaluran Bansos dari APBD hingga Pilkada 2024 Usai
- DPRD Berau Soroti Penegakan Perda Miras: Perlunya Revisi untuk Efektivitas
- Grace Warastuty: Bank Sampah Dapat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Berau
- IRT di Segah Geruduk THM Berkedok Warung Kopi, Temukan Miras dan Lokasi Karaoke
- Turap di Belakang Kantor Bupati Berau Dilanjut dengan Anggaran Rp 43,7 Miliar