Nasional
Cara Daftar Bansos 2026 Lewat Portal Perlinsos Digital agar Dapat PKH dan BPNT
Kaltimtoday.co - Kementerian Sosial (Kemensos) menggenjot proses registrasi masyarakat ke dalam sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dengan mengikutsertakan ratusan ribu pendamping sosial dan relawan. Langkah digitalisasi ini ditempuh untuk mempercepat akurasi pendataan keluarga sekaligus membantu warga yang mengalami keterbatasan akses teknologi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa per 27 Oktober 2026, jumlah keluarga yang terdaftar dalam sistem Perlinsos digital telah menembus hampir 15 juta keluarga. Kemensos menargetkan lebih dari 48 juta keluarga terintegrasi ke dalam sistem tersebut hingga akhir Desember 2026.
“Target kita, di akhir tahun nanti, pada Desember, sekitar 48 juta lebih yang sudah masuk dalam sistem layanan digital.Sekarang baru 14 juta lebih, sudah hampir 15 juta. Ini setiap hari bertambah dengan agen Perlinsos yang hampir 1 juta orang,” ujar Gus Ipul.
Guna mengejar target tersebut, Kemensos mengerahkan pilar-pilar sosial seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), hingga Karang Taruna sebagai agen pendaftaran Perlinsos.
Syarat Pendaftaran Bansos via Portal Perlinsos
Melalui portal Perlinsos Digital, masyarakat dapat mengajukan diri secara mandiri maupun didampingi agen untuk menjadi calon penerima bantuan sosial, seperti PKH dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Sebelum melakukan pengajuan, pendaftar wajib menyiapkan beberapa persyaratan administrasi berikut:
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terdaftar di Disdukcapil.
- Menyiapkan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Menyediakan nomor ID pelanggan PLN (apabila diperlukan saat pengisian data).
- Menggunakan data identitas resmi yang sinkron
Cara Mengaktifkan IKD Sebelum Mendaftar
Penggunaan IKD menjadi kunci autentikasi utama saat masuk ke portal Perlinsos. Bagi warga yang belum mengaktifkan IKD, proses pembuatan dapat dilakukan dengan langkah berikut:
- Mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Mal Pelayanan Publik (MPP), atau kantor kecamatan/kelurahan setempat dengan membawa e-KTP dan KK.
- Mengunduh aplikasi IKD di ponsel pintar.
- Melakukan pendaftaran data diri, pemindaian kode QR, dan verifikasi biometrik (face recognition) oleh petugas Disdukcapil.
- Membuka email resmi yang didaftarkan untuk menerima PIN aktivasi IKD
Langkah Pendaftaran Bansos Secara Online
Setelah akun IKD aktif, pendaftaran bansos dapat dilakukan secara mandiri melalui alur berikut:
- Akses situs portal resmi Perlinsos yang disediakan Kemensos.
- Pilih opsi "Masuk dengan IKD".
- Masukkan NIK dan PIN IKD Anda.
- Lakukan verifikasi wajah biometrik sesuai petunjuk layar.
- Setelah berhasil masuk ke dashboard, pilih menu "Pendaftaran Bansos".
- Pilih jenis program bantuan yang ingin diajukan (PKH atau BPNT).
- Isi formulir data diri dan kondisi sosial-ekonomi keluarga secara jujur dan lengkap.
- Periksa kembali kebenaran data, centang lembar persetujuan, lalu klik "Ajukan Bantuan".
Kemensos menegaskan bahwa pendaftaran melalui portal Perlinsos merupakan tahap awal pengumpulan data base. Setiap berkas pengajuan yang masuk tetap harus melewati proses verifikasi, validasi lapangan, dan pemadanan data sebelum ditetapkan secara resmi sebagai penerima bansos.
[RWT]
Related Posts
- Bansos Tak Tepat Sasaran? Ini Panduan Lengkap Mengajukan Sanggah di Portal Perlinsos Digital
- Penjelasan Lengkap Kategori Desil DTSEN Penerima Bansos Rp 600.000 dan PBI-JK 2026
- Persiapan Data Bansos 2027, Simak Alur Pendaftaran Mandiri Lewat Perlinsos Digital dan Peran Agen Resmi
- Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600.000 dan BSU Rp 900.000 Oktober 2026, Simak Panduan Lengkapnya
- Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Oktober 2026: Simak Cara Cek Status NIK KTP dan Rincian Nominalnya







