Kukar
Pemkab Kukar Musnahkan 31.105 Aset Barang Kondisi Rusak Berat
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Sebanyak 31.105 unit barang aset milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dimusnahkan.
Pemusnahan puluhan ribu aset barang ini dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman gudang kompleks perkantoran Bupati beberapa waktu lalu.
"Kami musnahkan aset barang tidak dimanfaatkan lagi karena rusak berat dan sebab-sebab lain yang berasal setidaknya dari 31 OPD di lingkup Pemkab Kukar," kata Sekda Kukar Sunggono.
Dia menjelaskan, selain rusak berat, barang tersebut dianggap sudah tidak produktif dan tidak bisa dimanfaatkan lagi.
Sebelum dimusnahkan, ditarik terlebih dahulu kemudian diusulkan untuk pemusnahan. Nilai total keseluruhan dari 31.105 unit peralatan dan mesin. Total nominal barang yang dimusnahkan adalah sebesar Rp 67,9 miliar.
Salah satu tujuan pemusnahan ini adalah untuk menjaga neraca keuangan daerah. Lantaran banyak aset namun tidak bisa dimanfaatkan.
Di sisi lain, Pemkab Kukar masih memerlukan aset baru untuk diadakan. Untuk menunjang kinerja pemerintahan.
“Nantinya dibeli atau diadakan aset yang baru sesuai dengan kebutuhan organisasi tersebut," tutupnya.
[SUP | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.